AMBON, MRNews.Id.- Mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail masih menyimpan Tujuh kendaraan bermotor milik pemerintah daerah di kediaman pribadinya, di Wailela.
Padahal sesuai aturan maka setelah menyelesaikan jabatan sebagai Gubernur Maluku mestinya beritikad baik untuk mengembalikan aset daerah. Bahkan setelah kalah telak di Pilkada 27 November lalu dan berada di urutan ke Tiga perolehan jumlah suara, MI belum juga mengembalikan aset daerah.
Dari informasi yang diperoleh redaksi,
ada empat unit kenderaan roda dua yakni motor Honda CRF Rally 250 CC DE 4435 LM, DE 4436 LM, DE 4437 LM, dan DE 4438 LM.
Sementara itu ada juga Tiga unit kendaraan roda Empat yakni dua unit mobil Fortuner DE 1347 LM, DE 1285 AM dan 1 Unit Mobil Inova DE 1575 AM .
“Kendaraan yang masih ada di rumah Murad Ismail yakni dua unit motor dan tiga unit mobil ada di kediaman MI di Wailela, Kecamatan Teluk Kota Ambon, sementara dua unit motor lainnya dibawa menantu MI ke Jakarta,” ujar sumber yang tak ingin dipublikasi .
Sumber ini meminta agar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku untuk lakukan penarikan terhadap semua aset daerah yang masih di tangan mantan Gubernur Maluku itu.
” Mestinya seluruh aset Pemda Maluku ditarik saat MI tidak lagi menjabat sebagai Gubernur Maluku, sayangnya hal ini tidak dilakukan BPKAD Maluku,” sesalnya. (***)











Comment