by

Assagaff Kembali Pimpin Maluku, Rentanubun di Malra

-Maluku-1,421 views

AMBON,MRNews.com,- Gubernur Maluku non aktif, Said Assagaff terhitung Minggu, 24 Juni 2018 kembali memimpin pemerintahan Provinsi Maluku, setelah menjalani izin cuti kampanye Pilkada Maluku di luar tanggungan negara selama 4 bulan 8 hari, sesuai peraturan Mendagri pasal 7 nomor 1 tahun 2018. Fakta itu ditandai dengan serah terima jabatan dari Wakil Gubernur, Zeth Sahuburua selaku Plt Gubernur kepada Assagaff, yang berlangsung di lantai 7 kantor Gubernur Maluku, Sabtu (23/6) malam.

Dalam sambutannya, Assagaff mengapresiasi laporan yang disampaikan Wakil Gubernur dan berterima kasih atas kerja keras, pengabdian, dalam keyakinan tugas yang diamanatkan telah dikerjakan sepenuhnya. Bahwa Maluku tidak bisa ditangani satu dua orang, tetapi harus dikerjakan bersama-sama. Proses saling mengisi, saling melengkapi mesti terus terbingkai dan rajut dalam kehidupan anak negeri Maluku.

“Semua orang turut bekerja, bersatu padu dalam gerakan sama untuk Maluku, walau mungkin berbeda gaya. Hal penting yang mesti kita kawal kedepan yaitu jalannya Pilkada serentak tahun 2018 baik di provinsi Maluku, kabupaten Malra maupun kota Tual. Ini momentum demokrasi sangat besar, mahal, penting dan menentukan masa depan pemerintahan, setidaknya untuk lima tahun kedepan,” ujar Assagaff.

Atas nama pemerintah dan masyarakat Maluku, kata Assagaff, dirinya ingin mempertegas kepada KPU, Bawaslu dan Panwaslu agar berdiri tegak diatas aturan ketentuan yang berlaku. Hindari keberpihakan dan penyalahgunaan wewenang, sebab akan diperhadapkan dan mempertanggungjawabkan pekerjaan yang dilakukan ke semua pihak terutama Tuhan. Perhatikan benar hal-hal teknis di lapangan, beri juga pencerahan dan arahan secara tegas,independen, profesional.

“Maluku ditetapkan sebagai daerah rawan konflik Pilkada. Sehingga harus disikapi secara baik dan benar. Bagi aparat keamanan, diminta memegang teguh Tri Brata, Catur Prasetya, Sapta Marga dan sumpah prajurit, selaku komitmen dan integritas diri sebagai penjaga negara dan nilai perjuangan luhur bangsa dan daerah. Juga Bupati/Walikota diminta berkoordinasi dan serius mengawasi serius setiap perkembangan situasi Kamtibmas jelang dan saat Pilkada,” jelasnya.

Sebelumnya, Plt Gubernur Zeth Sahuburua menegaskan, tanggungjawab yang diembannya dilakukan bersama-sama semua pihak dan melibatkan elemen masyarakat. Salah satunya menyangkut pemeliharaan keamanan yang mendapatkan dukungan penuh TNI/Polri, sehingga situasi Kamtibmas Maluku tetap terkendali. Juga dalam memfasilitasi Pilkada, terus memantau dan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu, puncaknya Rakor Pilkada di DPRD, dan 11 kabupaten/kota siap menggelar Pilkada.

“Soal netralitas ASN di Pilkada, telah dipertegas dan perintahkan pejabat berwenang bertindak sesuai aturan, bila ada pelanggaran. Sejauh ini, belum ada. Dalam hubungan kemitraan dengan DPRD Maluku, dilakukan penyampaian LPJ keuangan TA. 2017 yang telah ditetapkan sebagai Perda sekaligus mendapat apresiasi penilaian WTP oleh BPK. Ini prestasi membanggakan yang diraih tiga kali beruntun di masa kepemimpinan kami. Pada waktunya laporan ini akan disampaikan ke Mendagri. Saya apresiasi tinggi atas dukungan dan kerjasama semua pihak yang telah bekerjasama selama menjabat Plt,” jelas Sahuburua.

Hadir dalam kesempatan itu, Sekda Hamin bin Tahir dan pejabat di lingkup Pemprov Maluku, Forkopimda Maluku, pimpinan dan anggota DPRD Maluku, Bupati/Walikota se-Maluku, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta pers. Diketahui, pada waktu bersamaan, Sertijab juga terjadi di Pemkab Malra, dimana Plt Bupati Semmy Risambessy menyerahkan kembali kepemimpinan kepada Anderias Rentanubun selaku Bupati yang juga izin cuti kampanye Pilkada. (MR-05)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed