AMBON,MRNews.com,- Untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 yaitu Omicron ke Provinsi Maluku,
personil Polda Maluku dan jajaran diminta agar dapat memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes)
Hal itu ditegaskan Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Maluku, Kombes Pol Deny Abrahams saat memimpin apel pagi di Lapangan Letkol Pol Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Senin (24/1/22).
Abrahams katakan, perkembangan Covid-19 varian omicron sudah tersebar di wilayah Indonesia Timur yaitu di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagaimana disampaikan Kapusdokkes Polri Jumat pekan lalu.
“Mengantisipasinya, kepada semua personil agar dapat meningkatkan pengawasan penerapan Prokes saat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya,” ingatnya.
Selain itu, perwira menengah berpangkat tiga melati dipundak juga meminta seluruh personil untuk memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak boleh kendor Prokesnya.
Baik itu tetap menggunakan masker, rutin mencuci tangan selepas aktivitas, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Kepada personil Polda Maluku untuk tingkatkan penerapan Prokes dimanapun kita berada dan tingkatkan pelaksanaaan himbauan/sosialisasi taat Prokes kepada masyarakat,” pintanya.
Turut hadir dalam apel tersebut Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Jan de Fretes, Irwasda Maluku, dan sejumlah Pejabat Utama Polda Maluku. (MR-02)







Comment