
AMBON,MRNews.com,- Semua anggota Polri wajib mendaftarkan anak dan istrinya untuk mendapatkan hak pelayanan kesehatan dari negara.
Hal itu disampaikan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif saat bertemu dengan Kepala Bidang Kepesertaan BPJ Maluku, Ade Eka Satria di ruang kerjanya, Selasa (17/5/22).
“Negara hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan melalui BPJS kepada anggota Polri dan keluarganya,” tegas Lotharia.
Atas permintaan itu, Kapolda mengaku pihak BPJS menyambut baik gagasan tersebut. Menurut BPJS pertemuan dan koordinasi terkait persoalan tersebut baru pertama kali digelar.
Selain itu, dirinya juga meminta agar pihak BPJS dapat memberikan sosialisasi tentang manfaatnya kepada anggota Polri dan keluarganya di Polda Maluku dan jajaran.
“Agar dilakukan rekonsiliasi secara detail peserta BPJS baik anggota maupun anaknya,” harap Jenderal Polri Bintang Dua itu. (MR-02)










Comment