by

Anakotta Minta Penggunaan Dana BOS Sesuai Juknis-Juklak

-Maluku-2,011 views

AMBON,MRNews.com,- Terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dimintakan penggunaannya harus sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) BOS 2018 yang telah diatur oleh pemerintah pusat.

“Saya mengharapkan penggunaan dana BOS dapat tepat pada sasaran serta pertanggung jawaban keuangannya tertib administrasi, transparan, akuntabel dan terhindar dari penyimpangan-penyimpangan,” kata Anggota DPD-RI periode 2014-2019, Novita Anakotta dalam rilisnya yang didapat MimbarRakyatNews.com, Senin (28/5/2018).

Alasan pentingnya penggunaan dana BOS harus sesuai Juknis-Juklak menurut Anakotta, karena pertama, penerapan sanksi kepegawaian sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Kedua, penerapan tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi, yaitu pengembalian dana BOS yang terbukti disalahgunakan ke kas negara,dan/atau. Ketiga, penerapan proses hukum, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi oknum atau pihak yang terbukti melakukan penyimpangan dana BOS.

Dengan demikian kata Senator dapil Maluku tersebut, pengawasan terhadap hal itu melekat pada pimpinan masing-masing instansi kepada bawahannya. Dimana pengawasan fungsional internal oleh inspektorat, pengawasan oleh BPK sesuai dengan kewenangan dan yang turut diharapkan adalah pengawasan dari masyarakat dalam rangka transparansi pelaksanaan.

“Untuk pengawasan, beta sebagai anggota DPD RI, setiap kunjungan pasti juga melakukan pengawasan di berbagai sekolah. Jika ada penyalahgunaan, didukung dengan data yang valid maka dapat dilaporkan pada pihak-pihak diatas termasuk dapat menyampaikannya kepada legislatif di Kota/Kabupaten maupun provinsi sehingga bisa diawasi bersama,” tegasnya.

Dia menambahkan, hampir sering jika ada kunjungan khususnya ke daerah pemilihan provinsi Maluku,  selalu tatap muka dengan kepala sekolah dan guru. Hanya saja untuk menjangkau semua mulai dr SD – SMA/SMK tidak mungkin, karena terlalu banyak. Karena itu semua masyarakat juga diharapkan bisa membantu melaporkan jika kemudian ada dugaan penyelewengan penggunaan dana BOS.

“Jika dicurigai atau ada dugaan disertai data valid, harusnya berani melaporkan. Jika dibiarkan maka akan terus menjadi virus. Demikian pula jika ada hal-hal yang private untuk disampaikan bisa melalui email anakottanovita@gmail.com,” pungkas Anakotta. (MR-05)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed