by

AMO Inisiasi Dossier Pengajuan Ambon Sebagai Anggota UCCN 2019

AMBON,MRNews.com,- Tahun 2019 Kota Ambon berkeinginan untuk mengajukan diri sebagai kota jejaring kota kreatif UNESCO dengan bidang kreatif (creative field) yaitu music dan terdaftar selaku anggota UNESCO Creative Cities Network (UCCN) yang merupakan jaringan kota-kota kreatif dunia versi UNESCO.

“Adapun proses pengajuan Kota Ambon sebagai anggota UCCN dibagi dalam dua kegiatan besar yaitu pra penyusunan dossier dan penyusunan dossier. AMO menginisiasi dengan sementara menjalani tahapan pertama pra penyusunan,” ujar Direktur Ambon Music Office, Ronny Loppies dalam keterangannya kepada wartawan di media centre Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Kamis (13/9/18).

Kegiatan pra penyusunan dossier kata Loppies meliputi, penjelasan tentang tugas dan tanggungjawab UCCN Indonesia, Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) dan Indonesia Creative Cities Network (ICCN), Bandung Creative Cities Forum (BCCF) dan Ambon Music Office (AMO) yang difasilitasi Bekraf RI pada tanggal 31 Mei 2017 bertempat di Swissbell Hotel Kota Ambon. Pada pertemuan tersebut, disepakati bahwa Kota Ambon layak diusulkan untuk menjadi kota kreatif UNESCO dengan bidang kreatif music serta mengusulkan kepada tim AMO sebagai representasi dari Pemkot Ambon untuk mulai menjajaki pengisian dossier UCCN keluaran tahun 2017.

Selanjutnya, diakui Loppies, dalam pertemuan kedua yang dilaksanakan pada tanggal 7-9 September 2018 di Bali dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD), AMO mempresentasikan dossier atau application form UNESCO keluaran tahun 2017 yang terdiri dari 14 item dan kemudian didiskusikan dengan beberapa stakeholders, masing-masing ICCN, Kemendikbud RI, Kemenlu RI, BCCF dan Bekraf RI. Dimana kesepakatan akhir FGD adalah segera dibentuk tim teknis penyusun aplikasi UCCN tahun 2019, dengan tugas utama membantu AMO dalam pengisian dossier Kota Ambon yang difasilitasi Bekraf RI.

“Tim teknis tersebut melibatkan ICCN sebagai fasilitator utama, Kemendikbud, Kemenlu dan BCCF. Tim ini bertanggungjawab kepada AMO. Tim ini juga akan membentuk sub-sub tim yang akan bekerja sampai dengan waktu pengajuan dossier kepada UNESCO pada bulan Juni 2019. Selanjutnya kegiatan pra penyusunan dossier ini diawali dengan pembentukan tim penyusun aplikasi UCCN, konsultasi ke KNIU, benchmarking ke Bandung (Kota Kreatif Bandung), FGD dengan Kemenko Perekonomian, Bekraf dan UNESCO, sosialisasi UCCN ke OPD, kecamatan dan kelurahan. Tim difasilitasi Pemkot Ambon,”jelasnya.

Nantinya proses penyusunan dossier tambah Loppies, meliputi assessment untuk memastikan creative field dan added value akan melibatkan stakeholders melalui kuesioner yang berisikan materi dossier UCCN. Subtim daripada tim teknis penyusun aplikasi UCCN tahun 2019 akan melakukan FGD untuk belanja ide, menyusun notulensi dalam alur format pertanyaan dalam dossier UCCN, meminta review tertulis dari narasumber yang hadir di FGD, dilanjutkan dengan menyusun draft dossier in English.

“Paparan hasil penyusunan aplikasi UCCN kepada Walikota Ambon pada tanggal 5 Juni 2019, konsultasi dan review dossier aplikasi ke KNIU pada 7 Juni 2019, konsultasi dengan Duta Besar Republik Indonesia ke UNESCO dan mengirim dokumen aplikasi ke ccnapplications@unesco.org pada 17 Juni 2019. Tentu tujuan akhir kita bukan berakhir di 2019 saat UNESCO tetapkan Ambon sebagai kota music dunia, tetapi harus terus berlanjut atau kontinu melakukan program, kegiatan yang terintegrasi berbasis music sebagai ciri khas Kota Ambon,” beber Loppies. (MR-02)

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed