AMBON,MRNews.com,- Setelah sebelumnya ada di level II, kini Kota Ambon telah memasuki level III Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro berdasarkan Instruksi Mendagri (InMendagri) nomor 11 tahun 2022.
Menanggapi hal itu, Walikota Ambon Richard Louhenapessy katakan, dirinya memang sudah prediksi Ambon akan bergerak ke level III PPKM. Karena melihat trend perkembangan Covid-19 aktif sudah cukup memprihatinkan.
“Sampai hari ini Covid-19 di Ambon sudah tembus 2000 kasus positif. Tapi tingkat kesembuhan juga relatif cukup baik karena sudah kurang lebih 400 orang. Memang gejalanya ringan, tidak mengkhawatirkan tapi namanya penyakit tetap harus kita antisipasi begitu saja,” tandas Walikota.
Oleh karena itu, dengan level III PPKM maka tentu diakui Louhenapessy, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tentu akan lebih perketat lagi aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat lewat operasi Yustisi di malam hari.
“Siang ini nanti saya akan rapat koordinasi dengan Satgas. Lalu nanti malam kita mulai turun lagi tertibkan seluruh kegiatan ekonomi sesuai jam operasional yang telah ditentukan pada Instruksi Walikota (InWali) nomor 4, yang rata-rata tutup jam 9-10 malam. Restoran juga kapasitasnya, kita perhatikan betul,” jelasnya.
Dirinya berharap, jika hal ini mampu dikendalikan penyebaran Covid-19 dengan baik sampai akhir Februari nanti, maka bulan Maret bisa normal kembali.
Oleh sebab itu, pusat-pusat kegiatan keramaian yang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang juga akan dibatasi, yang mana wajib 50 persen kapasitas saja.
“Itu jelas dan rata-rata itu 50 persen. Cuma kita memang belum seketat seperti sebelumnya. Karena ini kan varian Omicron. Kalau kemarin kan Delta dia punya dampak jauh lebih berbahaya tetapi tetap harus kita waspada,” tegasnya.
Termasuk pula pintu-pintu masuk perbatasan Kota Ambon bahkan menurutnya, sudah sangat ketat sekali oleh Satgas Covid-19 Kota, baik di pintu masuk udara maupun darat.
“Syarat orang yang masuk keluar Ambon otomatis masih sama. Dengan Antigen dan yang sudah dua kali vaksin. Tapi yang belum vaksin tetap harus Swab PCR. Ini perlu dihimbau terus karena mayoritas warga yang terpapar Covid-19 rata-rata mereka belum vaksin. Maka mari saling dorong, menjaga demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Diketahui, sesuai InMendagri nomor 11 tahun 2022, Kota Ambon masuk PPKM Mikro Level III bersama dengan tiga Kabupaten lainnya di Maluku yakni Maluku Tengah (Malteng), Kepulauan Aru dan Maluku Barat Daya (MBD).
Sedangkan Level II ada Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat dan Buru Selatan (Bursel). Untuk yang level I hanya Kabupaten Buru dan Kota Tual. (MR-02)









Comment