JAKARTA,MRNews.com,- Bertepatan dengan peringatan hari hak asasi manusia (HAM) se-dunia ke 70 tahun 2018, Kota Ambon Provinsi Maluku dianugerahi penghargaan sebagai Kabupaten/Kota peduli HAM dan pelayanan publik berbasis HAM bersama sejumlah Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia yang diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasona H Laoly di pelataran kantor kementerian hukum dan HAM RI, jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/18).
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy hadir menerima penghargaan tersebut. Selain Ambon, untuk Kabupaten/Kota di provinsi Maluku, penghargaan serupa juga didapat Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB). Bupati Buru Ramly Umasugi, Bupati Aru Johan Gonga, Bupati Malra Thaher Hanubun dan Bupati MTB Petrus Fatlolon hadir menerima penghargaan. 
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla hadir mewakili pada acara itu dan memberikan sambutan hari HAM ke 70 tahun 2018. Dia tekankan, semua pihak harus bersingeri kerja peduli HAM sesuai tema peringatan hari HAM tahun 2018. Berbagai kementerian/lembaga/BUMN/BUMD dan pimpinan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota juga hadiri kegiatan tersebut. Kalla juga mengapresiasi para penerima penghargaan
Penghargaan kota peduli HAM dan pelayananan publik berbasis HAM itu menyusul sejumlah penghargaan dari pemerintah pusat, kementerian/lembaga terkait untuk kota Ambon di tahun 2018 ini, beberapa diantaranya yakni penghargaan Top 25 SP4N LAPOR! dari KemenPAN RB, anugerah kepatuhan tertinggi dalam kategori pemerintah kota tahun dari Ombudsman RI, INA entrepreuner award, Top 8 desa sadar Jamsostek, kepala daerah inovatif dari Koran Sindo, penghargaan YOWITA, serta sederet penghargaan lainnya.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menyatakan, penghargaan dari Kemenkum HAM RI sebagai kota peduli dan pelayanan publik berbasis HAM dan penghargaan lain yang diraih selama tahun 2018 adalah bonus dari kerja keras rakyat dan masyarakat bersama pemerintah kota (Pemkot) dalam pelayanan membangun dan memajukan Kota Ambon. Serta tentu jadi motivasi bagi pemerintah dalam peningkatan pelayanan publik, khususnya tetap peduli terhadap hak asasi manusia pada berbagai aspek.
Diraihnya penghargaan tersebut oleh kota Ambon dan daerah lain karena dipandang sebagai kota yang memiliki komitmen dan upaya dalam memenuhi hak-hak dasar warga negara, diantaranya kesehatan, pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak dan lingkungan yang berkelanjutan. Sebagaiman pula penegasan Menkumham, Yasona Laoly di kesempatan tersebut. (MR-02)










Comment