AMBON,MRNews.com,- Video viral penyalahgunaan bendera Merah Putih yang terjadi di depan rumah dinas Polsubsektor Wakate, Polres Seram Bagian Timur (SBT) di Kesui akhirnya terungkap.
Pelaku penyalahgunaan bendera Indonesia itu ternyata adalah Ilham Lering, warga setempat yang bekerja sebagai seorang cleaning service di kantor Polsubsektor Wakate.
Didampingi Kepala Dusun, Hasan Basri Rumaratu, dan Imam Tamhelu, Ali F. Kastela, Ilham meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia karena telah menyalahgunakan fungsi bendera Merah Putih tersebut, Selasa (13/9).
Berdiri di depan Polsek Wakate, Ilham memohon maaf secara tulus karena telah mengambil bendera yang sudah lama berada di dalam gudang.
Menurutnya, bendera yang diambil itu adalah bendera lama yang sudah sobek dan tidak terpakai. Bendera itu kemudian dijadikan sebagai serbet. Ia juga tidak sengaja menginjaknya.
“Saya Ilham Lering, saya bukan polisi, saya masyarakat biasa, bekerja sebagai tukang bersih bersih/cleaning servise di kantor Pol Subsektor Wakate. Saya minta maaf karena sudah angkat bendera yang sudah lama di gudang untuk dijadikan lap-lap tangan, dan saya tidak sengaja injak. Saya minta maaf, kepada warga Indonesia,” kata Ilham.
Terkait penyalahgunaan bendera Merah Putih yang dilakukan oleh Ilham Lering, Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, mengaku pihaknya akan memberikan pembinaan hukum dan wawasan kebangsaan kepada yang bersangkutan.
Dirinya pun memberi apresiasi kepada yang bersangkutan karena ingin terbuka sampaikan permintaan maaf ke masyarakat Indonesia dan mengakui kesalahannya.
“Polri tetap akan melakukan pembinaan bagi yang bersangkutan, pembinaan hukum dan wawasan kebangsaan sehingga kejadian seperti itu tidak terulang lagi,” tegas Lotharia. (MR-02)









Comment