AMBON,MRNews.Id.- Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Buru dan Buru Selatan, Akmal Suolisa, menuai sorotan publik akibat jarang menghadiri rapat-rapat resmi, baik di tingkat komisi maupun paripurna DPRD Maluku.
Sejak dilantik pada Selasa, 17 September 2024 lalu, kehadiran Akmal di kantor DPRD Maluku di Karang Panjang, Ambon, terpantau sangat minim.
Berdasarkan hasil pemantauan wartawan, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu nyaris tak pernah terlihat dalam berbagai agenda penting di lembaga legislatif tersebut.
Ironisnya, meski jarang hadir dalam rapat, Akmal justru aktif mengikuti kegiatan-kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat di Jakarta dan kerap membagikannya melalui media sosial.
Hal ini memicu pertanyaan dari masyarakat soal komitmennya sebagai wakil rakyat di daerah.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku, Andre Taborat, mengakui bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada Akmal, baik secara lisan maupun tertulis.
“Ini menyangkut kinerja fraksi. Sebagai anggota DPRD, dia harus hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang diwakilinya,” tegas Andre kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Senin (20/10/2025).
Andre menambahkan bahwa dirinya selalu memantau kehadiran anggota fraksi, terutama saat sidang paripurna dan kegiatan pengawasan.
“Setiap kali saya melihat absensi kosong, saya langsung telepon dan tanyakan keberadaannya. Ini berlaku bukan hanya untuk Akmal, tapi juga semua anggota Fraksi PDI Perjuangan yang duduk di berbagai komisi,” jelasnya.
Menurut Andre, disiplin dan kehadiran anggota DPRD sangat menentukan kredibilitas fraksi dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
Ia berharap teguran yang telah diberikan bisa menjadi peringatan bagi Akmal untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. (**)










Comment