by

Akerina Polisikan Para Pembuat Fitnah Terhadapnya

AMBON,MRNews.com,- Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Timotius Akerina bakal polisikan para pembuat fitnah terhadap dirinya terkait sejumlah hal diantaranya tidak pernah masuk kantor selama empat (4) bulan, membiayai demo yang dilakukan berbagai organisasi di Kejaksaan Tinggi, kantor Gubernur Maluku, terjadi keretakan hubungan dengan Bupati dan persoalan lainnya yang jelas-jelas tidak benar.

“Pengacara saya rencana hari ini atau besok melapor ke kepolisian tentang fitnah-fitnah yang beredar, setelah itu baru nanti diklarifikasi terkait isu-isu bahwa empat bulan saya tidak masuk kantor, membiayai demo dan sebagainya. Jadi semua yang dialamatkan kepada beta selaku Wakil Bupati itu hanya fitnah. Sebab kalau disangkut pautkan dengan demo, orang yang demo saja beta tar kenal satu orang. Bahkan kalau dibilang empat bulan tidak masuk kantor, itu kapan. Tiap hari ada masuk kantor, tiap saat ada masuk,” kesal Akerina kepada awak media di Ambon, Rabu (4/7/19).

Politisi NasDem itu menilai, semua yang beredar hoax atau tidak benar, yang sengaja dihembuskan agar hubungan pemerintahan tidak harmonis. Karena itu semua akan berproses di kepolisian.”Tapi yah nanti kita lihat proses hukum. Pengacara hari ini atau besok mungkin lapor ke polisi. Saya sudah tandatangan kuasa untuk lapor orang-orang baik yang berbicara di media maupun di facebook, dilaporkan. Karena ini semua pencemaran nama baik dan fitnah,” paparnya.

Sebaliknya kalau ada fakta dan data dipersilahkan, tapi dirinya berharap jangan sampai kena jebakan. “Apa maksudnya, saya sendiri tidak pernah berurusan dengan siapapun terkait pemberitaan media beberapa waktu kemarin. Tapi media tidak bisa disalahkan tapi orang-orang yang menyampaikan ini yang harus kita laporkan. Karena ini sudah berlebihan dan terkait pencemaran nama baik, fitnah dan melanggar Undang-undang ITE juga. Itu akan kami proses hukum,” tegas Akerina lagi.

Padahal hubungan dengan Bupati, diakuinya fine-fine saja tapi yang berkembang di publik malah sebaliknya, ada keretakan. Apalagi merongrong Bupati. Pasalnya ada Tupoksi yang berbeda diantara Bupati dengan Wakil dan itu wajar karena aturan.

“Tidak ada masalah. Jelas saya menjalankan tugas sebagai Wakil Bupati dan pa Yasin menjalankan tugas sebagai Bupati. Saya juga merasa tidak pernah saya lakukan yang namanya merongrong pemerintahan. Kita, saya dan Bupati paket. Kalau merongrong Bupati, sama dengan merongrong diri saya sendiri. Itu khan Undang-undang jelas, hanya saja ada perbedaan Tupoksinya baik Bupati maupun Wakil Bupati. Jadi ini bagian dari membuat yang namanya kekacauan di daerah, seperti itu,” ungkap mantan anggota DPRD Kabupaten SBB.

“Sekali lagi, isu-isu itu semua tidak benar soal keretakan dan bagi-bagi proyek, apalagi itu saya tidak pernah. Saya tidak pernah membicarakan proyek. Apalagi ada pembagian-pembagian, tidak ada. Karena itu menyalahi aturan. Tidak ada pembagian-pembagian proyek, tidak ada aturan itu. Sehingga penegasan semua isu yang beredar, itu pandangan publik, tapi bagi saya pribadi tidak benar. Tidak ada yang namanya keretakan, pertengkaran. Cuma yah namanya kondisi yang terjadi, dinilai publik itu saya tidak tahu, tapi bagi saya tidak ada masalah. Fine-fine saja,” sambungnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed