TANGERANG,MRNews.com,- Advokat Siwalima Maluku (ASM) memastikan akan mengawal proses hukum para terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap salah satu debt colector asal Maluku, Bobi Joseph Palijama beberapa waktu lalu.
Kepastian itu terungkap setelah puluhan anggota ASM se-Jabodetabek menjenguk korban di RSUD Kota Tangerang, Minggu (9/4).
Rhony Sapulette, Ketua Umum ASM katakan, bentuk kepeduliaan bagi warga Maluku yang berdomisili di Jabodetabek, ASM pun turut andil menjembatani agar memproses hukum para pelaku penganiayaan yang disertai ancaman pembunuhan pada korban di kawasan Stasiun Rawa Buntu, 5 April 2023 lalu.
“Adanya ASM untuk mewadahi dan mengawal kepentingan warga Maluku di Jakarta, dalam menegakkan keadilan. ASM menjadi kuasa hukum korban Bobi Paliama,” sebut Sapulette.
ASM kata Sapulette, akan ke Polda Metro Jaya untuk membuat pelaporan tentang ucapan rasi yang dilontarkan para pelaku, sesuai video-video penganiayaan yang viral di sosial media. Juga ancaman pembunuhan terhadap korban.
“Sekitar 30 pengacara selaku fungsionaris di DPP ASM akan kawal. Sesuai visi misi kami di ASM, korban harus mendapat keadilan atas kejadian penganiayaan yang menimpanya,” tegas politisi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) itu.
Menyoal kondisi terkini korban pasca dihajar para pelaku hingga babak belur dan dirawat, saat ini menurutnya, kondisi kesehatan Bobi sudah berangsur-angsur membaik.
“Hanya saja, bagian rusuk dan kepala masih nyeri dan bola mata sebelah masih memar dan penglihatan masih kabur,” urai advokat yang juga seorang penyanyi itu.
Sementara itu, Korban Bobi akui, dirinya sudah bekerja sesuai prosedur dari perusahaan leasing tempat dirinya bekerja, untuk menagih hutang kredit mobil. Tidak ada unsur kekerasan saat penagihan. Malahan, mediasi secara baik-baik mengingat tunggakan sudah memasuki 3 bulan.
“Saya menduga, nasabah saya ini yang memanggil para oknum yang tergabung dalam ormas LMP untuk back up, agar tidak terjadi proses penarikan mobil, jika tidak bisa mengangsur tunggakan kredit mobilnya. Sehingga, terjadi penganiayaan terhadap saya,” cerita Bobi saat dihubungi via telepon, Kamis.
“Saya pun bekerja sesuai SOP perusahaan. Jadi proses selanjutnya, saya serahkan kepada ASM agar para pelaku mendapat ganjaran yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tambah mantan wartawan itu.
Memang dirinya mengaku, keseharian para pelaku yang diduga tergabung dalam ormas LMP, sering back up nasabah kredit macet di wilayah Tangerang.
“Yang pelaku utama berkaos biru itu sama teman-temannya sering back up nasabah. Informasi yang saya cari tahu, mereka anggota ormas LMP,” pungkasnya. (MR-02)
Diketahui, Bobi Palijama yang keseharian berprofesi sebagai debt collector pada salah 1 perusahaan leasing, menjadi korban penganiayaan berujung kekerasan secara bersama oleh sekelompok orang yang diduga dari ormas Laskar Merah Putih (LMP)
Saat itu Bobi sementara bertugas menarik mobil kredit nasabah. Namun nasabah diduga meminta para anggota Ormas itu backup untuk menarik ulang mobil yang sudah ditarik dengan cara melakukan provokasi.
Dari informasi yang dihimpun media ini, seluruh pelaku penganiayaan yang jumlahnya lebih dari lima orang termasuk terduga pelaku utama berkaos biru bernama Ali Nurdin telah berhasil ditangkap aparat Polres Tangerang. (MR-02)







Comment