AMBON,MRNews.com,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menyampaikan penanganan kasus narkoba di wilayah Maluku harus menjadi perhatian dan ditangani bersama.
Menurutnya, perkara peredaran gelap narkoba akan sangat berbahaya bagi masyarakat, khususnya para generasi muda.
“Dengan letak geografis berciri kepulauan, Provinsi Maluku rawan terjadinya penyelundupan narkoba melalui jalur laut dan udara,” ingatnya melalui awak media saat rilis akhir tahun di ruang rapat PJU lantai 2 Markas Polda Maluku, Jumat (29/12).
Sebab berkaca dari data kasus narkoba di
wilayah hukum Polda Maluku dan Polres jajaran tahun 2023 memang mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022. Namun bukan berarti harus longgar dalam pengawasan dan antisipasi.
“Untuk kasus narkoba tahun 2022 ada 173 kasus, tersangkanya 206 orang. Sementara di 2023 ada 149 kasus dengan 176 tersangka,” urai mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur itu.
Dimana lanjut Lotharia, barang bukti (BB) narkotika yang diamankan pada 2022 sebanyak 238 gram sabu-sabu, 1,2 kg ganja, dan 52 gram sintetik. Sementara di tahun 2023, tercatat BB yang diamankan yaitu 531 gram sabu-sabu, 1,20 kilogram ganja dan 5.56 gram sintetik.
“Narkoba ini harus menjadi perhatian kita bersama, karena narkoba ini sangat merusak,” tegasnya.
Lebih lanjut tambah Lotharia, pihaknya akan terus melakukan deteksi, patroli, pencegahan dan penegakan hukum bersama BNNP Maluku terutama pada jalur laut dan udara yang memang rawan upaya penyelundupan kasus yang masuk extraordinary crime itu.
“Kita berharap jangan sampai generasi muda kita terpapar atau sebagai pengguna bahkan pengedar narkoba,” harap Jenderal Bintang Dua itu. (MR-02)









Comment