by

Masuk Zona Hijau, Penilaian Kepatuhan SPP Kota Ambon 2023 Lebih Baik

AMBON,MRNews.com,- Ombudsman Republik Indonesia menempatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada kategori zona hijau atau tertinggi penilaian Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (SPP) tahun 2023.

Hal tersebut diketahui saat pengumuman anugerah kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik untuk Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Kota/Kabupaten di Jakarta yang diikuti secara daring Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena bersama pimpinan OPD terkait di Ruang Rapat Vlissingen Balaikota, Kamis (14/12).

Wattimena bersyukur, karena di tahun ini Pemkot dapat masuk ke Zona Hijau. Setelah di tahun lalu masih berkutat di Zona Kuning (Kategori Sedang). Keberhasilan itu merupakan pencapaian yang luar biasa.

“Dari hasil penilaian terhadap kinerja pelayanan publik di kota Ambon kita masuk Zona Hijau, dengan nilai 89,03. Syukurlah kota Ambon masuk dalam kategori tertinggi meski kita belum masuk peringkat 10 besar,” ungkapnya, Jumat (15/12).

Capaian ini tentu menjadi motivasi jajaran Pemkot untuk dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik, karena itulah tugas pemerintah. Wattimena pun optimis tahun depan nilai kepatuhan standar pelayanan publik kota Ambon akan meningkat, sebab Pemkot akan hadirkan Mall Pelayanan Publik.

“Harapan dalam perbaikan kedepan kota Ambon bisa masuk kategori tertinggi dalam angka yang lebih besar. Kita optimis karena mudah-mudahan tahun depan kita sudah punya mall pelayanan publik yang membuat kita dapat melaksanakan pelayanan lebih baik,” terangnya.

Memperkuat upaya itu, Wattimena pun meminta semua OPD yang terkait pelayanan dasar dapat bekerja dengan baik, untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Sementara Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kota, Selly Kalahatu menjelaskan, peniliaian kepatuhan dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Maluku beberapa waktu lalu terhadap 5 (lima) OPD yakni, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, DPM-PTSP, seta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta 2 (dua) Puskesmas; Poka dan Karang Panjang.

“Puji Tuhan, berdasarkan hasil yang dirilis, kota masuk Zona Hijau, setelah tahun 2022 berada di Zona Kuning. Ini berkat kerja keras, dan kerja bersama dari kita semua. Semoga kedepan kita bisa lebih meningkat lagi,” tutup Kalahatu. (MR-02/MC)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed