AMBON,MRNews.Com.-Minuman tradisional jenis sopi diketahui sebagai pemicu utama tindakan kekerasan dan bentrokan yang terjadi di lingkungan masyarakat,membuat tim Buru Sergap (Buser),Polres Kabupaten Maluku Tengah,Kamis (30/8) melakukan penyitaan terhadap 75 liter sopi,milik warga desa Messa,Kecamatan Teon Nila Serua (TNS),Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Kasat Reskrim Malteng, AKP Syarul, kepada wartawan, Jumat (31/8), menjelaskan razia miras yang dilakukan oleh tim Buser Polres Malteng,yang dipimpin langsung Ps Kanit Buser Aiptu Johannes Sopacuaperu, di Desa Messa, Kecamatan TNS,hari kemarin (Kamis-red) merupakan razia rutin yang dilakukan oleh anggota Polres Malteng.
Untuk mengatasi gangguan Kamtibmas di lingkungangan lantaran sering mengkonsumsi miras jenis sopi.
” Razia miras yang dilakukan pada Kamis (31/8), sekitar pukul 11.00 WIT,tim berhasil menyita sebanyak 75 liter miras jenis sopi dari masyarakat desa Messa, Kecamatan TNS, Kabupaten Malteng. Total berat 75 (Tujuh puluh lima) liter,miras jenis sopi tersebut, masing-masing, 15 liter dalam plastik warna merah, 20 liter dalam plastik warna hitam, 15 liter dalam karung beras Bulog dengan berat 10 kg, dan 25 liter sopi yang tersimpan dalam karung tepung warna kuning dengan berat 20 kg.Selanjutnya miras sopi tersebut langsung dibawa ke Polres Malteng guna proses lebih lanjut, “ungkap Syarul.
Ditambahkannya,selain razia miras jenis sopi di Desa Messa,tim Buser Polres Malteng, juga melakukan razia miras disejumlah desa-desa yang ada di Kabupaten Malteng. (MR-03)











Comment