by

Pemekaran Serut Warning Bagi PJ Bupati Malteng

AMBON,MRNews.com – Wacana pemekaran seram utara (Serut) menjadi salah satu kabupaten di Maluku kembali digaungkan Gubernur Maluku Murad Ismail beberapa waktu lalu.

Ini memang bukan hal baru yang kembali digulirkan, diketahui sejak beberapa tahun lalu sudah ada desakan massif masyarakat setempat, tepatnya pada masa kepemimpinan Tuasikal Abua.

Namun hingga berakhir masa jabatan pemekaran tak kunjung terealisasi, dengan berbagai alasan, salah satunya belum memenuhi ketentuan undang – undang (UU).

Menanggapi hal tersebut, Legislator Maluku Daerah Pemilihan Malteng, Russlan Hurasan angkat bicara, Selasa (31/1/2023).

“Tentunya ini menjadi sinyalemen kuat sekaligus warning dari Gubernur Maluku yang harus dituntaskan Penjabat Bupati Malteng, Muhammat Marassabessy, setelah harapan masyarakat kandas di era sebelumnya,” Kata dia.

Menurutnya, DPRD bersama pemerintah kabupaten Malteng semestinya segera merespon dengan melahirkan, rancangan peraturan daerah (ranperda) pemekaran beberapa dusun menjadi desa administratif, sebagai syarat administrasi pembentukan kabupaten.

“Kami harap perhatian dan keseriusan dari PJ Bupati Malteng, bersama DPRD agar ini bukan hanya sekedar menjadi wacana liar tanpa action, Pernyataan Gubernur merupakan respon atas aspirasi masyarakat,” Tegasnya.

Hurasan menambahkan, Kebijakan ini juga harus didukung dengan political will baik dari pemerintah kabupaten maupun DPRD setempat, untuk sama-sama duduk dan melahirkan ranperda tersebut.

“Provinsi sudah membuka ruang untuk sama-sama berjuang mendorong memekarkan kabupaten serut raya juga banda besar dan jazirah leihitu yang perlu sentuhan pemekaran,” Ucap dia.

Namun jika hari ini hanya menggiring opini tapi tanpa memperhatikan syarat yang diatur oleh UU maupun PP nomor 78 tentang pembentukan daerah maka semua opini dan asumsi itu akan sia-sia.

Hurasan yang juga merupakan sekertaris Komisi II DPRD Maluku ini menyatakan.

“Kami sangat merespon baik apa yang disampaikan Gubernur Maluku intinya opini harus dibarengi dengan kerja nyata, agar terlihat hasilnya nanti,” Demikian Hurasan. (MR-03)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed