AMBON,MRNews.com,- Polda Maluku menggelar deklarasi anti kekerasan terhadap anak di depan Mapolda Maluku, Kamis (24/11/22).
Deklarasi ini merupakan rangkaian dari kegiatan “Polda Maluku Kalesang Anak” untuk memperingati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (HAKPA) pada 25 November 2022.
Sebelum deklarasi yang menghadirkan anak-anak dari sejumlah Sekolah Taman Kanak-kanak, PAUD, dan Sekolah Luar Biasa ini digelar, terlebih dulu dilaksanakan parade cilik yang diiringi Marching Band Cilik di depan MaPolda.
Upacara deklarasi dipimpin Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. Sementara seorang anak perempuan dari TK Bhayangkara selaku “Polwan” cilik menjadi komandan upacara (Danup).

Puluhan anak-anak terlihat mendeklarasikan anti kekerasan yang dipandu Polwan Polda Maluku. Mereka bersama-sama mengucapkan “Kami berharga, Polri peduli. Stop kekerasan terhadap anak.”
“Saya menyambut baik acara ini. Kita berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun, baik itu secara verbal atau lisan, apalagi kekerasan terhadap fisik,” harap Kapolda.
Kapolda berharap anak-anak harus lebih sehat, dan bahagia. Di usia mereka, adalah usia untuk bermain dan berbahagia dalam kehidupan sehari-harinya. Stop untuk mengasari anak-anak.
“Maka Polda Maluku peringati HAKPA lakukan open house untuk anak-anak TK, biar dia tahu inilah rumah tempat polisi bekerja, dan tempat ini bukan tempat tertutup, tempat ini terbuka dan sebagai sarana wahana edukasi bagi anak-anak,” pungkasnya. (MR-02)











Comment