AMBON,MRNews.com,- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Maluku melakukan kegiatan pengawasan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di Provinsi Maluku.
Dari hasil pemantauan ORI saat UN di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada tanggal 2 April-5 April 2018, terdapat adanya temuan di beberapa sekolah yang pelaksanaannya tidak sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) enyelenggara UN tahun pelajaran 2017-2018.
“Hasil temuan tersebut langsung kami sampaikan berupa saran kepada kepala sekolah dan ketua panitia ujian agar diperbaiki dan tidak terulang di hari berikutnya,” tandas Asisten ORI Perwakilan Provinsi Maluku, Jacoba Noya, SH dalam rilisnya yang terima Mimbarrakyatnews.com, Rabu (5/4).
Dikatakan Noya, ada empat (4) Kabupaten-Kota yang pelaksanaan ujian nasionalnya di pantau oleh ORI Perwakilan Maluku. Diantaranya Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kota Ambon.
Pengawasan atau pantauan tersebut diakui Noya, hanya dilakukan pada empat (4) sekolah per Kabupaten-Kota guna memastikan bahwa Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku sebagai representasi pemerintah dalam penyelenggara UN menjalankan ujian sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.
“Masalah yang didapat saat pantauan di UN SMK semoga tidak terjadi lagi kedepan. Karenanya, kami berharap UN di tingkat SMA/MA yang akan dilaksanakan Senin 9 April-12 April 2018 dapat berjalan lebih baik sesuai dengan POS UN tahun 2018,” tukas Noya.
Ditambahkan Noya, dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya sesuai pasal 7 undang-undang no 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia (ORI), maka salah satu hal yang dilakukan ORI adalah melakukan pengawasan pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara negara dan pemerintahan.
Termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga dasar itulah yang menjadi pijakan ORI mengawasi jalannya UN agar sesuai POS tahun 2018. (MR-05)











Comment