by

92 Pasangan di Kota Ambon Dinikahkan Pemerintah

AMBON,MRNews.com,- Sebanyak 92 orang pasangan resmi menyandang status suami istri setelah dinikahkan secara resmi oleh pemerintah kota (Pemkot) Ambon, Kamis (7/12).

Ke-92 pasangan itu terdiri dari 23 pasang warga Katolik dan 69 pasang warga Protestan. Nikah massal tersebut merupakan kerjasama bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkot, Dukcapil dan PKK Kota Ambon.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena katakan, kegiatan pelayanan terpadu kepemilikan status hukum perkawinan, kependudukan dan pencatatan sipil bagi warga kota Ambon merupakan bentuk pemerintah ada, hadir untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat.

“Saya minta kegiatan seperti ini harus terus dilakukan. Bila perlu ketika program jemput bola perekaman e-KTP, berbarengan juga dengan nikah massal ini. Yang pasti, harus nikah Gereja agar diakui dulu, baru kita mensahkan secara pemerintahan,” terangnya.

Program ini juga menurut Wattimena, sangat baik dan mesti digalakkan. Sehingga tidak ada lagi terjadi kumpul kebo yang ilegal antara dua orang, apalagi jika sudah bertahun-tahun tinggal dan bahkan telah memiliki anak diluar nikah yang sah.

Dirinya pun berpesan kepada 92 pasangan ini agar harus hidup baik-baik, rukun. Sebab membangun rumah tangga itu tidak mudah, pasti akan banyak tantangan, masalah apalagi pasangan yang masih muda. Tapi jadikan Tuhan sebagai pedoman hidup rumah tangga.

“Semoga apa yang kita lakukan ini dia bisa berdampak bagi pembangunan di kota ini dan harapannya warga kota juga bisa berkontribusi bagi kota ini agar semakin maju kedepan,” pungkasnya. (MR-02)

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed