AMBON,MRNews.com,- Dengan mengantongi 90 suara dan berada di urutan suara terbanyak kelima pada Pileg tahun 2014 lalu, Abdul Rasyid Mewar dari Partai Bulan Bintang (PBB) akhirnya melenggang ke Balai Rakyat DPRD Kota Ambon Belakang Soya, bersama Mulyono Sudrik dari Partai Hanura sebagai anggota DPRD Kota Ambon pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019. Terkhusus Mewar, lolos karena rekannya yang berada di urutan kedua-keempat telah berpindah partai.
Keduanya resmi ada sebagai wakil rakyat setelah mengucapkan sumpah/janji dalam sidang paripurna istimewa DPRD Kota Ambon hari ini, Jumat (12/10/18) yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Ambon, James Maatita dan disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ambon, pimpinan DPRD Ely Toisuta dan Rustam Latupono, dan Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler. Paripurna dihadiri pula Sekretaris Kota Ambon, A.G Latuheru, pimpinan OPD Pemkot serta anggota DPRD.
Paripurna diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku no 222 tahun 2018 tentang pengangkatan PAW anggota DPRD Kota Ambon atas nama Abdul Rasyid Mewar menggantikan Agus M Kailuhu oleh Sekretaris DPRD, Elkyopas Silooy. Kailuhu diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Ambon, karena pindah ke Perindo. Selanjutnya dibacakan SK Gubernur nomor 193 tahun 2018 tentang pengangkatan PAW anggota DPRD Kota Ambon atas nama Mulyono Sudrik dari Partai Hanura. Ia dilantik menggantikan (alm) Cundrat Pattiasina, yang meninggal dunia di RSUD Haulussy, Minggu (25/2/18) lalu.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD James Maatita mengharapkan, Mewar dan Sudrik nantinya dapat mengedepankan kepentingan rakyat di setiap tugasnya. Sebabnya, PAW merupakan salah satu aspek penting, guna menjaga kesinambungan dan partisipasi bersama antara partai politik dan masyarakat pada umumnya. Adanya momen ini, sebagai proses internalisasi nilai akan tanggungjawab partai politik sebagai wujud perpanjangan tangan dan sarana perjuangan rakyat, guna mewujudkan konstitusional dan berkelanjutan. Juga tidaklah sekadar formalitas konstitusional semata, namun mesti dipandang jadi tanggungjawab partai politik, guna menjaga keberlangsungan dan tersalurnya ekspektasi masyarakat.
“Kami sampaikan selamat menjalankan tugas bagi kedua anggota DPRD Kota Ambon antar waktu yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. Semoga dalam menjalankan tugas dan tangggungjawabnya, dapat dilaksanakan secara baik. Kami ucapkan terima kasih atas pengabdian (alm) Cundrat Pattiasina dan Agustinus Markus Kailuhu. Apa yang diperjuangkan keduanya selama bertugas, akan menjadi perjuangan bersama DPRD demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur serta mewujudkan Kota Ambon Manise yang berkeadilan,” beber Ketua DPC PDIP Kota Ambon itu.
Sementara itu, Walikota Ambon Richard Louhenapessy melalui Wakil Walikota Syarif Hadler dalam sambutannya mengharapkan, kedua anggota DPRD yang baru dilantik ini dapat bekerja sebaik-baiknya dan bekerjasama secara baik diantara sesama anggota dalam menindaklanjuti berbagai bentuk aspirasi masyarakat kota Ambon. Dirinya lantas mengajak kepada seluruh komponen masyarakat kota Ambon untuk selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta senantiasa berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota Ambon.
“Kepada keluarga saudara (alm) Cundrat Pattiasina dan Agustinus M Kailuhu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kerja keras, pengertian dan dedikasi selama ini bagi bangsa dan negara daerah serta khususnya Kota Ambon. Amanat yang dititipkan masyarakat kota Ambon kepada kita semua selaku wakil rakyat dan pelayan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, merupakan kepercayaan yang harus dijaga dan diaplikasikan dalam berbagai program dan kegiatan pembangunan,” kata Walikota.
Di tempat sama, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono menyatakan, kedua anggota yang baru saja dilantik akan menempati komisi II. Hal itu juga diakui Mewar dan Sudrik bahwa nantinya berada di komisi II, sembari keduanya berkomitmen siap menjadi pelayan dan bekerja demi kepentingan rakyat serta akan selalu bersinergi dengan Pemkot Ambon, pimpinan dan sesama anggota DPRD. (MR-02)











Comment