AMBON,MRNews.com,- Sembilan (9) fraksi yang ada di DPRD Kota Ambon lewat kata akhir masing-masing fraksi menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Ambon tahun anggaran 2017 dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2018 di ruang paripurna DPRD, Selasa (21/8/18). Dengan demikian, LPJ APBD 2017 langsung ditetapkan DPRD sebagai peraturan daerah (Perda) Kota Ambon.
Rapat paripurna sendiri dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono, yang didampingi Ketua DPRD James Maatita dan Wakil Ketua I DPRD, Ely Toisuta serta dihadiri Walikota Ambon Richard Louhenapessy, Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler, Sekretaris Kota Ambon A.G. Latuheru, Forkopimda Kota Ambon dan para pejabat lingkup pemerintah kota (Pemkot) Ambon. Tak seperti biasanya, sejumlah anggota DPRD terlihat tidak hadir pada paripurna tersebut.
“Terhadap pandangan/kata akhir fraksi-fraksi yang seluruhnya menerima dan menyetujui LPJ APBD tahun anggaran 2017, maka dapat kita tetapkan sebagai Perda Kota Ambon. Kami pun meminta agar catatan dan masukan penting dari fraksi-fraksi tentang LPJ APBD 2017 ini, dapat menjadi perhatian dan atensi besar saudara Walikota-Wakil Walikota Ambon bersama jajaran OPD Pemkot, untuk kemudian menindaklanjutinya sesuai dengan apa yang diharapkan demi kemajuan kota ini,” ujar Latupono sembari menutup rapat paripurna.
Sementara itu, Walikota Ambon Richard Louhenapessy memastikan, akan memperhatikan catatan dan pandangan dari 9 fraksi DPRD tentang LPJ APBD 2017 dengan melihat skala prioritas yang menjawab kebutuhan, namun tidak meniadakan lainnya yang sama pentingnya karena tujuannya baik pula. Terutama mengarahkan tiap pimpinan OPD dan perangkat pemerintahan untuk juga melihatnya secara baik dan benar serta mengimplementasikannya.
“Sebagai bentuk kemitraan, saya kira masukan dan catatan DPRD, dipandang baik dan akan menjadi perhatian kita, karena tujuannya sama-sama ingin perbaikan terus menerus terjadi, untuk Kota Ambon yang semakin maju dan berkembang. Ditetapkannya Perda LPJ APBD 2017 lewat paripurna yang diawali pembahasan intens bersama pemerintah (TPAD) dan Banggar DPRD, patut diapresiasi karena melalui kerja keras bersama. Kemitraan ini harus tetap terjaga baik dalam berbagai aspek,” demikian Walikota.
Diketahui, semua fraksi menerima dan menyetujui LPJ APBD tahun anggaran 2017 disertai catatan dan pandangan. Adapun yang membacakan kata akhir fraksi PDIP adalah Leonora Far-far, fraksi Golkar oleh Marcus Pattiapon, Mourits Tamaela dari NasDem, Astrid Soplantila fraksi Gerindra, Ahmad Ohorella dari Hanura, Demokrat oleh Jusuf Latumeten, PPP oleh Taha Abubakar, fraksi Keadilan Nasional Yusuf Wally dan fraksi Kebangsaan-Persatuan, Juliana Pattipeilohy. (MR-02)











Comment