by

MDW Menduga Ada “Mafia” Kayu Di Seram

AMBON,MRNews.Com.-LSM Moluccas Democratization Watch (MDW) menduga ada  sejumlah kayu yang masuk di Kota Ambon ditengarai melakukan aksi  mafia kayu, dugaan tersebut ditemukan dari hasil investigasi yang dilakukan LSM MDW saat melakukan investigasi di Pulau Seram.

Menurut Anggota Badan Pekerja LSM  MDW Bidang Investigasi, M. Zen Loilatu, indikasi ini ditemukan setelah ada informasi ditahannya tiga Truk bermuatan kayu oleh Polsek Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), sementara dari  tiga Truk itu satu  Truk sudah dilepas oleh Polsek setempat.

“Ketika investigasi di lakukan,diduga ada indikasi kuat mafia kayu ikut bermain, sehingga sejumlah kayu hasil ilegal logging dari Pulau Seram dapat dengan mudah dibawa dan ditampung  disejumlah lokasi untuk dijual di Ambon dan sekitarnya”, jelas Loilatu.

Pihaknya juga menduga kuat ada aparat yang ikut bermain dalam kasus ini, baik dari aparat kepolisian, dalam hal ini polisi hutan dan dinas kehutanan setempat. Ini terlihat dari kayu-kayu itu bisa lolos dengan mudah sampai ke Ambon.

“Kami menduga aparat ikut bermain, karena kayu-kayu itu berasal dari lokasi penebangan yang patut diduga ilegal. Apa lagi ada pengusaha penampung kayu yang aktif bermain agar kayu-kayu ini bisa lolos ke Ambon”, kata Loilatu

Selama beberapa hari ini,lanjut Dia, Setelah mendapat laporan soal ditahannya kayu-kayu tersebut, kemudian mencoba ditelusuri ternyata ada makelar dan mafia kayu yang ikut bermain. Kayu-kayu itu kemudian ditampung disejumlah titik di Kota Ambon, antara lain di Waehru dan Liang, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

“Setelah kami telusuri dan informasi yang di dapat dari masyarakat terlihat ada dugaan  mafia, khususnya dari pengusaha yang kongkalikong dengan oknum aparat. Ini yang harus bisa diungkap lebih jauh,” ujarnya

Sejumlah kayu itu biasanya diolah dulu di Negeri Liang atau luar Kota Ambon baru dibawa masuk ke Ambon. Menyikapi ini MDW mendesak kepolisian mengungkap kasus ini dengan baik selain bila ada oknum yang telibat dalam mafia kayu ditindak, hutan di Pulau Seram bisa diselamatkan.

“Kami mendesak Kapolda Maluku bisa melihat kasus ini dan menertibkan aparat dan mencegah kasus semacam ini tidak terulang lagi. Mafia kayu harus bisa segera dituntaskan, sudah menjadi tangguang jawab bersama, terlalu mahal hutan Maluku dipertaruhkan untuk keuntungan sekelompok orang,” pungkas Loilatu (MR-03)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed