AMBON,MRNews.com,- Sebanyak 17 wilayah di Kota Ambon masuk kategori kumuh. Akan tetapi, hanya ada tujuh (7) wilayah yang kategori kumuhnya diatas 7 persen. Sisanya 10 wilayah masih dibawah 10 persen.
Hal itu diungkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon Rustam Simanjuntak kepada media ini di ruang kerjanya, Jum’at (19/8).
Menurutnya, sesuai surat keputusan (SK) Walikota Ambon tahun 2020, memang ada 17 kawasan kumuh di Ambon. Dimana kawasan yang tergolong kumuh diatas 10 persen ada di Kelurahan Kudamati, Batu Meja, Desa Batu Merah, Wayame, Rumatiga, Poka dan Waiheru.
Sementara, kawasan kumuh dibawah 10 persen terdapat di Negeri Passo, Kelurahan Pandan Kasturi, Rijali, Uritetu, Honipopu, Silale, Urimessing, Mangga Dua, Wainitu dan Benteng.
“Melalui Kementerian PUPR sudah menjamah beberapa kawasan seperti di Wainitu, Silale, Waihaong, Batu Meja, Kudamati, Batu Merah. Karena kawasan kumuh ini kan banyak item-item pekerjaan. Dalam satu kawasan itu ada terkait rumah tidak layak huni,” tandas Simanjuntak.

Dalam hal ini sambungnya, merupakan kolaborasi. Dimana pekerjaannya dalam bentuk perbaikan jalan, air bersih, drainase. Misalnya di Silale dan Wainitu, ada perbaikan trotoar, juga drainase dan area parkir untuk connecting ke pasar yang dibangun pemerintah kota.
Namun kata Simanjuntak, menurut peraturan Menteri PUPR bahwa kategori kawasan kumuh dibawah 10 persen itu dianggap tidak kumuh. Sehingga menjadi tanggungjawab pemerintah daerah untuk bagaimana menata kawasan-kawasan tersebut.
“Tidak ada wilayah di Ambon yang bebas kumuh atau 0 persen kumuh, semua ini disebabkan pertumbuhan penduduk sehingga mendongkrak tambahan pemukiman baru,” tegasnya.
Oleh sebab itu dirinya berharap akan adanya pengawasan dari dinas PUPR selain PRKP terkait persoalan pengurusan ijin mendirikan bangunan (IMB) sehingga tidak lagi ada pemukiman baru tumbuh.
“Lalu misalnya apa yang juga sudah dikerjakan pemerintah, harus masyarakat awasi, memelihara lah. Ini kan untuk mereka. Jadi jangan sampai ketika sudah bagus, tapi tiba-tiba taruh sampah, sehingga kumuh lagi gitu. Maka kepedulian masyarakat itu penting,” terangnya.
Menyoal keselarasan program kota tanpa Kumuh (KOTAKU) di Ambon yang sering dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Cipta Karya Simanjuntak mengaku, belum ada informasi untuk tahun 2022.
“Terakhir hanya di 2021. 2022 belum ada informasi soal program apa yang jalan,” pungkasnya. (MR-02)











Comment