AMBON,MRNews.com,- Enam (6) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Ambon bakal menjalani proses akreditasi pada tahun 2019 ini oleh tim surveyor akreditasi independen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Enam Puskesmas itu yakni Puskesmas Latuhalat, Puskesmas Air Salobar, Puskesmas Kayu Putih, Puskesmas Kilang, Puskesmas Halong dan Puskesmas Air Besar. Hal tersebut dikatakan sekretaris dinas kesehatan kota Ambon, dr Robert Chandra kepada wartawan di Ambon, Jumat (1/2/19).
“Di tahun 2019 ini, dari total 22 Puskesmas di Kota Ambon, tersisa enam Puskesmas yang akan jalani proses akreditasi. Puskesmas Latuhalat, Puskesmas Air Salobar, Puskesmas Kayu Putih, Puskesmas Kilang, Puskesmas Halong dan Puskesmas Air Besar. Sementara tahun 2018, ada empat Puskesmas dinyatakan lulus akreditasi yaitu Puskesmas Urimessing dengan kategori utama, Rijali, Passo dan Tawiri kategori lulus akreditasi tingkat madya,” tandas Roberth.
Sementara itu, ada tiga (3) Puskesmas lagi kata Roberth, yang hasilnya belum keluar atau dalam posisi menunggu setelah menjalani proses akreditasi pada November 2018 lalu yaitu Puskesmas Lateri, Puskesmas Hutumuri dan Puskesmas Nania. Sebelumnya, sudah ada 9 Puskesmas yang melalui akreditasi dan lulus pada tahun 2016 dan 2017, 8 diantaranya lulus akreditasi dasar dan satu (1) madya.
Selain akreditasi baru tapi diakuinya, ada juga re-akreditasi atau akreditasi ulang bagi Puskesmas yang dinyatakan lulus akreditasi tiga tahun sebelumnya, diikuti empat Puskesmas yakni Puskesmas Waihaong, Puskesmas Waihoka, Puskesmas Poka dan Puskesmas Chr. Martha Tiahahu. Dimana re-akreditasi bertujuan untuk menilai apakah standar yang diberlakukan tiga tahun lalu masih dijalankan atau berlaku di tahun ini atau tidak. Pasalnya sesuai yang diharapkan semua pihak, ketika re-akreditasi setiap tiga tahun tingkat kelulusan harus naik tingkat.
“Akreditasi Puskesmas ini suatu program yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan. Dimana sejak tahun 2015 semua Puskesmas di seluruh Indonesia dipersiapkan untuk harus terakreditasi oleh lembaga akreditas independen, yang menilai apakah Puskesmas layak atau tidak, berstandar atau tidak dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat, atau yang disebut standar akreditasi,” jelasnya.
Artinya, tambah Roberth, Puskesmas dipersiapkan tidak hanya bangunannya tapi sumber daya manusia (SDM) kecukupan secara kuantitas, yaitu ada dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat, tenaga analis, apoteker dan juga kualitas atau Puskesmas melakukan fungsi, tugas dan kebijakan sesuai SOP atau tidak.
“Semua aspek itu dinilai dalam akreditasi selama 3 sampai 4 hari, dengan sekitar 776 item penilaian, sehingga tujuannya semua Puskesmas punya pelayanan dan kondisi yang sama terwujud. Artinya, melakukan perbaikan mutu layanan di Puskesmas secara berkesinambungan guna menciptakan Ambon Sehat sesuai visi misi Walikota-Wakil Walikota. Sehat tak hanya SDM tapi juga sarana prasarana, sehingga pastinya masyarakat yang ingin ke Puskesmas juga sehat,” tutupnya. (MR-02)











Comment