AMBON,MRNews.com,- Sebanyak lima (5) Kecamatan mengirim wakil-wakilnya untuk unjuk kemampuan pada lomba banding nyanyi pesta paduan suara Gerejawi (Pesparawi) Kota Ambon tahun 2023, 5-6 Desember 2023.
Mereka akan bersaing demi merebut trophy Walikota Ambon yang dipegang Kecamatan Sirimau sebagai juara bertahan pada edisi Pesparawi tingkat kota sebelumnya, sekaligus mengirim wakil ke Pesparawi tingkat provinsi mewakili kota Ambon tahun depan.
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena katakan, lomba banding nyanyi Pesparawi tingkat kota ini sebagai ajang mempersiapkan kontingen kota Ambon menuju lomba yang sama pada tingkat provinsi tahun 2024 di Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah.
Tetapi terutama menurutnya, adalah talenta dan bakat yang dimiliki di bidang tarik suara pemberian Tuhan, dikembalikan untuk memuji dan besarkan namaNya.
“Ajang ini mesti menjadi sarana untuk berkompetisi secara sehat. Eksplorasi seluruh potensi menyanyi kita di kota Ambon agar nantinya bisa hasilkan tim berkualitas yang akan wakili kota Ambon kedepan,” terangnya.

Lebih lanjut menurut Wattimena, lomba banding nyanyi Pesparawi ini juga paralel dengan apa yang Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lakukan untuk umat Islam di Kota Ambon pada festival seni Qasidah dan Pesparani, lomba nyanyi Katolik.
“Semua ini Pemkot fasilitasi untuk tetap menjaga eksistensi kita sebagai Ambon city of Music. Tetapi juga sebagai upaya untuk mengeksplor seluruh potensi bermusik, bernyanyi di kota ini,” demikian Walikota.
Diketahui, lomba banding nyanyi Pesparawi tingkat kota Ambon ini, pertandingkan 11 mata lomba yaitu solo anak usia 6-8 tahun, solo anak usia 9-11 tahun, solo remaja Putra, solo remaja Putri, Vocal Group, Paduan Suara (PS) Anak, PS Remaja/Pemuda, PS Pria, PS Wanita, PS Dewasa Campuran dan Musik Pop Gerejawi.
Para peserta akan dinilai lima dewan juri yaitu Ronny Loppies (Direktur AMO), Karel Martinus Siahaya, Pdt Peter Salenussa, Hendry Sopacua dan Hendry Marvin Sopaheluwakan. (MR-02)











Comment