AMBON,MRNews.com,- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, Samsul Rivan Kubangun, menemui Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif di ruang rapat pejabat utama lantai 2 Mapolda Maluku, Kota Ambon, Jumat (24/3).
Kedatangan Ketua KPU Maluku didampingi dua komisioner yaitu Abdul Khalil Tianotak, dan Mudatsir Sangadji, serta Plt Sekretaris KPU Maluku, Sukma Holle.
Dalam pertemuan itu, Kapolda didampingi Irwasda, Direktur Reskrimsus, Direktur Intelkam, Direktur Hukum dan Kabid Humas Polda Maluku. Hadir dalam pertemuan itu melalui zoom meeting yaitu Kapolres Kepulauan Aru, Kasat Reskrim dan penyidik Satreskrim Polres Aru.
Di kesempatan itu, Kapolres Aru AKBP Dwi Bachtiar, memaparkan mengenai proses penanganan kasus sejak awal hingga penetapan kelima komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Aru sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kepulauan Aru tahun 2020.
Kapolda mengaku, pihaknya mengetahui saat ini tahapan pemilihan umum khususnya legislatif dan Presiden-Wakil Presiden sedang berjalan. Namun disisi lain ada proses hukum yang dilakukan Polri terhadap 5 komisioner KPU Kepulauan Aru.
“Proses hukum ini bukan baru sekarang diproses tapi sudah berlangsung sejak dari tahun 2020 lalu,” tegas Kapolda.
Irjen Latif akui, proses penyelidikan kasus tersebut telah berlangsung sejak 2020. Di tahun yang sama, penyidik menaikan prosesnya ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya dugaan perbuatan pidana.

“Kemudian sekitar bulan Juni 2021 penyidik meminta perhitungan kerugian negara dari BPK RI dan hasil perhitungan kerugian negara tersebut baru keluar pada Februari 2023 kemarin,” katanya.
Setelah menerima hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK RI tambah Lotharia, penyidik kemudian menetapkan kelima komisioner sebagai tersangka.
“Proses hukum akan terus berjalan dan tidak mungkin dihentikan apalagi kasus ini mendapat perhatian dari KPK. KPK sudah pernah turun melakukan supervisi terhadap kasus ini,” ungkapnya.
Agar tidak menghambat tahapan Pemilu selanjutnya, Kapolda meminta KPU Maluku agar dapat melakukan antisipasi dan mengambil langkah-langkah strategis.
“Kami harap KPU Maluku dapat berkoordinasi dengan KPU RI, agar dapat menindaklanjuti permasalahan tersebut,” pintanya. (MR-02)











Comment