by

40 Peserta Ikut Sosialisasi Penilaian Kota Peduli HAM

AMBON,MRNews.com,-  Sebanyak 40 peserta perwakilan dari tiap organisasi perangkat daerah (OPD) pada lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Ambon mengikuti sosialisasi penilaian kota peduli hak asasi manusia (HAM) tahun 2018 yang diinisiasi oleh bagian Hukum Pemkot Ambon di Marina Hotel, Rabu (29/8/18).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kepala Devisi Peduli HAM, Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Maluku dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat kota Ambon. Sosialisasi ini dilaksanakan selama satu hari.

Sekretaris Kota Ambon, A.G Latuheru mewakili Walikota sebelum membuak sosialisasi mengatakan, kebiasaan pemenuhan HAM harus dari diri sendiri baru keluar. Kalau tidak, penghargaan hanyalah sesaat, dan jangan sampai itu terjadi. Tetapi harus terus berkala dari waktu ke waktu.

“Penilaian kota peduli HAM telah dilaksanakan oleh pemerintah melalui Kemenkum dan HAM sejak tahun 2012, berdasarkan kriteria dan verifikasi yang dilakukan oleh tim. Penilaian itu bukanlah semata- mata untuk mencari penghargaan, namun bagaimana Pemkot melalui SKPD dapat mendorong dan memacu penguatan pelayanan publik serta kepekaan kepada aspirasi masyarakat,” tegas Latuheru.

Selain itu menurut Latuheru, pemerintah harus lebih peka terhadap kualitas hidup dan hak asasi kelompok rentan, seperti kaum penyandang cacat (disabilitas), perempuan, anak, serta warga lanjut usia (Lansia).

Bagi Latuheru, HAM adalah amanah konstitusi yang harus dilaksanakan, dimana HAM perlu dijunjung agar nilai-nilai kemanusiaan menjadi dasar hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed