AMBON,MRNews.com,- Untuk tahun 2018, ada empat (4) pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kota Ambon yang dinyatakan telah lulus akreditasi oleh tim surveyor akreditasi independen diantaranya Puskesmas Urimessing, Puskesmas Rijali, Puskesmas Passo dan Puskesmas Tawiri. Dari 4 Puskesmas itu, satu Puskesmas terakreditasi tingkat utama dan tiga lulus akreditasi tingkat madya. Sementara ada tiga (3) Puskesmas lagi yang hasilnya belum keluar atau dalam posisi menunggu setelah menjalani proses akreditasi pada November 2018 lalu yaitu Puskesmas Lateri, Puskesmas Hutumuri dan Puskesmas Nania.
“Kita bersyukur karena hasil akreditasi empat Puskesmas pada tahun 2018 sudah diketahui, tiga Puskesmas lagi masih menunggu. Sebelumnya, sudah ada 9 Puskesmas lain yang melalui proses akreditasi dan lulus pada tahun 2016 dan 2017, 8 diantaranya lulus akreditasi dasar dan satu (1) madya. Memang, untuk mencapai tahap paripurna (terbaik) memang sulit, tapi terus bekerja dan berjuang,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr Roberth Candra kepada awak media di media center Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Kamis (31/1/19).
Sementara untuk tahun 2019 ini, kata Roberth, dari total 22 Puskesmas di Kota Ambon, tersisa enam (6) Puskesmas yang nantinya menjalani proses akreditasi yaitu Puskesmas Latuhalat, Puskesmas Air Salobar, Puskesmas Kayu Putih, Puskesmas Kilang, Puskesmas Halong dan Puskesmas Air Besar. Selain akreditasi baru tetapi, ada juga re-akreditasi atau akreditasi ulang bagi Puskesmas yang telah dinyatakan lulus akreditasi pada tiga tahun sebelumnya oleh tim surveyor akreditasi independen Kemenkes RI.
Re-akreditas nantinya diikuti oleh empat Puskesmas yakni Puskesmas Waihaong, Puskesmas Waihoka, Puskesmas Poka dan Puskesmas Chr. Martha Tiahahu. Dimana re-akreditasi bertujuan untuk menilai apakah standar yang diberlakukan pada tiga tahun lalu masih tetap dijalankan atau berlaku di tahun ini atau tidak. Pasalnya sesuai yang diharapkan semua pihak, ketika re-akreditasi setiap tiga tahun tingkat kelulusan harus naik tingkat.
“Akreditasi Puskesmas ini suatu program yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan. Dimana sejak tahun 2015 semua Puskesmas di seluruh Indonesia dipersiapkan untuk harus terakreditasi oleh lembaga akreditas independen, yang menilai apakah Puskesmas layak atau tidak, berstandar atau tidak dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat, atau yang disebut standar akreditasi,” jelasnya.
Artinya, tambah Roberth, Puskesmas dipersiapkan tidak hanya bangunannya tapi sumber daya manusia (SDM) kecukupan secara kuantitas, yaitu ada dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat, tenaga analis, apoteker dan juga kualitas atau Puskesmas melakukan fungsi, tugas dan kebijakan sesuai SOP atau tidak.
“Semua aspek itu dinilai dalam akreditasi selama 3 sampai 4 hari, dengan sekitar 776 item penilaian, sehingga tujuannya semua Puskesmas punya pelayanan dan kondisi yang sama terwujud. Artinya, melakukan perbaikan mutu layanan di Puskesmas secara berkesinambungan guna menciptakan Ambon Sehat sesuai visi misi Walikota-Wakil Walikota. Sehat tak hanya SDM tapi juga sarana prasarana, sehingga pastinya masyarakat yang ingin ke Puskesmas juga sehat,” tutupnya. (MR-02)











Comment