by

4 Jam Bersidang, Klasis Kota Ambon Hasilkan 59 Program & 10 Rekomendasi

-Agama-1,135 views

AMBON,MRNews.com,- Persidangan ke-47 Klasis GPM Kota Ambon tahun 2023 yang dihelat di Gereja Nafiri Sion Jemaat Sion-Telaga Raja tuntas lebih cepat hanya dalam waktu 4 jam sedari pukul 12.00-16.00 WIT, Minggu (26/2).

Sidang yang dihadiri perutusan Pendeta dan majelis dari 21 Jemaat itu, serta badan pembantu pelayanan di Klasis, berhasil melahirkan 59 program, 104 kegiatan, 10 rekomendasi, dan anggaran berimbang di angka Rp 16 miliar lebih.

Serta tentu 8 keputusan termasuk didalamnya amandemen keputusan Sidang Klasis tahun 2019 tentang penetapan tuan rumah sidang Klasis tahun 2024.

Anggota Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM, Penatua Betty Sahertian saat menutup sidang ke-47 itu berharap, substansi yang ada di Klasis Kota Ambon bisa digumuli dengan baik walau hanya diputuskan dalam waktu 4 jam.

“Kami harap persidangan Klasis ini bukanlah rutinitas kegiatan Gereja tapi menjadi momen kebersamaan, kolaborasi sinergis antara pelayan dan umat. Demikian pula dalam membangun sistem antara Gereja dan pemerintah serta semua lapisan di Negeri dan Jemaat khususnya di 21 Jemaat di Klasis Kota Ambon,” tandasnya.

Sebagai satu keluarga yang mengembangkan hal-hal baik, MPH Sinode katanya berpesan agar berkomunikasilah satu dengan lainnya. Sebab diyakini, selaku Ade dan Kaka, bapak dan ibu adalah para pelayan yang mesti bisa bergandengan tangan ketika ada di Jemaat masing-masing.

“Meningkatkan solidaritas, sinergitas agar tetap solid, fokus pada tugas dan pelayanan yang sudah dipercayakan, serta apa yang telah kita janjikan di hadapan Tuhan Allah. Dalam iman percaya yang sungguh, bahwa Tuhan Allah yang punya pekerjaan ini, akan memberi kekayaan hikmat menurut Roh Kudus,” pesannya.

Sebelumnya pada pembukaan, Ketua Klasis Kota Ambon Pendeta Nick Rutumalessy mengaku, ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus mendapat perhatian bersama.

Yakni, masih terdapat beberapa Jemaat yang alami kendala dalam penyelesaian dana sharing baik yang tercatat sejak 2016 sampai 2021 maupun tunggakan di 2022.

“Beberapa Jemaat telah berbenah di tahun 2022 namun belum cukup signifikan untuk merubah besaran beban dan tanggungan serta tunggakan dimaksud. Diharapkan untuk tahun ini sampai tahun 2000 2025 dapat diselesaikan secara bertahap dan menyeluruh,” tandas Rutumalessy.

Selain itu, masih ditemukan ketidakonsisten di tahapan perencanaan dan pelaksanaan program, evaluasi dan monitoring serta manajemen pengawasan yang pada akhirnya berakibat pada evaluasi menyeluruh rencana strategi (Renstra) PIP-RIPP GPM.

“Terkait hal ini, Klasis Kota Ambon di tahun 2022 range capaian persentase pelaksanaan program berkisar antara 55-86 persen. Dengan capaian anggaran 90 persen. Selain itu menguasai dan memberlakukan secara tepat regulasi Gereja dalam gerak pelayanan adalah tuntutan yang tidak bisa ditawar,” jelasnya.

Selain menghasilkan program, kegiatan dan rekomendasi, sidang ke-47 tersebut juga menetapkan Jemaat GPM Silo sebagai tuan rumah persidangan ke-48 Klasis Kota Ambon tahun 2024.

Sebelumnya, sidang ke-47 diawali kebaktian di pagi hari yang dipimpin Pendeta Jhon Saimima lalu dibuka Wakil Ketua MPH Sinode GPM, Pendeta Ny. Lenny Bakarbessy/Rangkoratat, dihadiri Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena yang juga sampaikan sambutan dan Kapolresta Ambon Kombes Arthur Simamora. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed