by

37 Sanggar Dikukuhkan, Wawali : Investasi Menuju Kota Musik Dunia

AMBON,MRNews.com,- Sebanyak 37 sanggar seni di kota Ambon, dikukuhkan oleh Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler di Collin Beach Resort, Selasa (10/4). Pengukuhan 37 sanggar yang meliputi sanggar music, seni dan budaya ini, sebagai bukti investasi menuju Ambon sebagai kota musik dunia tahun 2020. Karena adanya komunitas seni dan music menjadi salah satu prasyarat oleh UNESCO sebagai kota musik dunia.

“Untuk menuju Ambon kota musik dunia, satu diantara prasyaratnya harus ada wadahnya dan kemudian juga harus ada komunitas seni, budaya dan gudang musik. Itu syarat-syarat awal yang harus dipenuhi. Sebagai masyarakat kota Ambon tentu kita akan bahagia, jika pada tahun 2019, UNESCO menetapkan Ambon kota musik dunia. 37 sanggar ini investasi bagi Ambon menuju kota musik dunia,” tukas Hadler usai pengukuhan.

Hadler lantas memberi apresiasi bagi ke 37 sanggar yang dikukuhkan. Artinya, selain sebagai langkah awal menuju kota musik dunia, tetapi ini menjadi bukti masyarakat kota Ambon kaya dengan potensi seni dan musiknya, dan memerlukan wadah tepat menyalurkannya.

Karena itu, menurut Wawali, Pemkot akan mendorong terus bakat-bakat seni dan budaya baik musik maupun tari serta pengembangannya melalui dinas pariwisata dan kebudayaan. Serta menggali dari sumber potensi kebudayaan yang ada di kota Ambon untuk menjadi sebuah nilai ekonomi kreatif.

“Tujuan kita pada waktunya nanti seni dan musik bukan sekedar dinyanyikan di pinggir jalan untuk mengibur diri sendiri dan kelompok kecil. Namun pada waktunya menjadi bagian dari sejarah dan nilai budaya akan berkembang menjadi nilai ekonomi kreatif. Masyarakat kota Ambon, selama ini merasa punya bakat seni tinggi, sehingga perlu dikembangkan untuk potensi ekonomis bukan saja seni” papar Hadler.

Pengukuhan ini tambah Wawali penting atas kesadaran Pemkot menghimpun dan memfasilitas wahana belajar dan berkembangnya komunitas seni baik musik maupun tari serta pengelolaannya terkontrol pemerintah dalam berbagai aspek, menuju kota musik dunia. Dimana harus ada komunitas, proses belajar mengajarnya, kemudian secara bertahap bisa mendapatkan perhatian Pemkot Ambon.

“Supaya juga lokasi hiburan yang disediakan pemerintah pada berbagai titik di kota Ambon, bisa dimanfaatkan oleh sanggar-sanggar ini. Sehingga sanggar-sanggar akan terfokus menyalurkan minat dan bakat di kecamatan masing-masing atau titik terdekat dan tidak lagi bergeser. Lintas lah istilahnya. Mari, bagi 37 sanggar ini, ciptakan karya-karya terbaik di bidang seni, budaya dan music,” demikian Hadler.

Untuk diketahui, pengukuhan 37 sanggar ini berdasarkan surat keputusan Walikota Ambon nomor 10 tahun 2018. Pada kesempatan pengukuhan, dihadiri oleh pimpinan OPD Pemkot, Forkopimda dan undangan lainnya. (MR-05)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed