by

32 PMI Asal Maluku, Korban Human Trafficking di Kamboja Minta Bantuan Hukum

JAKARTA,MRNews.Id.- Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia, Jeannie Latumahina mendapatkan undangan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) guna membahas dua agenda krusial terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Kepada Mimbarrakyatnews.Id, Latumahina mengatakan adapun poin penting dalam pembahasan pertemuan tersebut yakni, terkait perkembangan Kasus Saudari Ika di Irak ( kasusnya didampingi oleh RPA Indonesia sebelumnya).

” Dimana berdasarkan informasi terbaru yang diterima langsung dari KBRI Baghdad pada Jum’at 23/01/26 Sekitar pukul 13.00 WIB, telah didapatkan pembaruan signifikan mengenai penanganan kasus Saudari Ika, ” ujar Latumahina.

Bahkan yang tidak kalah pentingnya yaitu adanya laporan terbaru dari 32 orang tua korban Human Trafficking Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Maluku yang sementara berada di Kamboja

Diketahui jika 32 Pekerja Migran Indoneaia asal Maluku saat ini terjebak di perusahaan ilegal berskala online scam dan judi online di Kamboja.

Adapun modus yang dilakukan adalah dengan memberangkatkan para korban dengan janji gaji besar yang dilakukan oleh teman atau oknum tertentu. Padahal apa yang dijanjikan tidak sesuai realita di lapangan

Ironisnya menurut Latumahina, sesuai fakta lapangan perusahaan tersebut diketahui beroperasi secara ilegal. Bahkan korban saat ini mendapatkan ancaman, kekerasan fisik, penyiksaan, dikarenakan para korban tidak mampu mencapai target penipuan yang ditetapkan oleh perusahan .

” Berdasarkan aduan korban dan keluarga korban kepada RPA Indonesia, para pekerja mendapatkan ancaman, penyiksaan, serta kekerasan fisik apabila tidak mampu mencapai target penipuan yang ditetapkan oleh perusahaan, ” ujar nya.

Karena itu dirinya menghimbau semua pencari kerja khususnya yang ada di Maluku agar jangan dengan mudahnya mempercayai penawaran bekerja di luar negeri dengan janji mendapatkan upah yang besar namun tidak melalui prosedur yang ditetapkan.

” RPA menghimbau kepada semua anak muda di Maluku, agar jangan mudah percaya dengan janji-janji mendapatkan gaji besar dengan bekerja di luar Negeri dan tidak melewati aturan atau ketentuan bekerja di luar negeri, kasus ini wementara didalami RPA Indonesia, ” tutupnya. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed