by

27 Lolos CAT KPU Maluku, 4 Incumbent Tertinggi

-Politik-1,781 views

AMBON,MRNews.com,- Empat incumbent anggota KPU Maluku meraih nilai tertinggi dalam tes tertulis calon anggota KPU Maluku periode 2019-2024 yang menggunakan metode computer assisted test (CAT), Senin (19/11/18). Mereka adalah La Alwi dengan nilai 65,03, Hanafi Renwarin 63,20, Almudatsir Sangadji 61,24 dan Syamsul Rifan Kubangun 60,36. Hasil itu berdasarkan pengumuman tim seleksi (Timsel) nomor 09/PU/81/Timsel-Prov/XI/2018 tentang hasil tes tertulis calon anggota KPU Maluku periode 2019-2024.

Berdasarkan data yang didapat media ini dari laman website KPU Maluku, Selasa (20/11/18) dini hari menjelaskan, selain keempat nama diatas, ada pula 23 orang lainnya yang melangkah ke tahapan selanjutnya yaitu tes psikologis. Artinya, total 27 peserta lolos dari tes tertulis sistem CAT ini. Sedangkan empat orang lainnya gagal karena nilainya tak memenuhi standar.

Selain empat incumbent diatas, adapun 23 nama yang lolos adalah, Engelbertus Dumatubun 62,16, Rusli Sijauta 59,50; Hendry Soselisa 57,80; Jimmy Pieter Papilaya 57,63; Victor Albert Palijama 57,37; Paulus Jambormias 57,27; Lutfi Akbar Tahir 55,83; Ibrahim Suneth 54,87; Abdul Khalil Tianotak 53,50; Zahrudin Latuconsina 53,16; Nasaruddin Umar 53,03; Rommi Imelda Rumambi 52,70; Said Sabi 52,47; Djafar Patty 51,86; Abdul Muin Loilatu 50,34; Johanna Joice Lololuan 50,30; Elvira Marantika 50,30; Victor Sjair 49,30; Muchlis Fataruba 48,67; Iriani Sosiawati Pontoh 46,53; Burhanudin Tubaka 45,20; Zulkifli Lestaluhu 43,44 dan Kapitan Kelibai 42,06.

Sementara empat orang yang tidak cukup nilainya alias gagal yaitu Denny Pinontoan, Godlief Joseph, Marida Atamimi dan Muhammad Djamil Difinubun.

“Selanjutnya tes psikologi akan berlangsung hari Jumat dan Sabtu 23-24 November 2018 pukul 08.00 pagi sampai selesai di hotel Pasifik. Peserta diharapkan hadir menggunakan pakaian atasan putih dan bawahan hitam serta membawa alat tulis berupa pensil 2B, pulpen dan papan oles,” jelas Ketua Timsel calon anggota KPU Maluku, Normawati dalam pengumuman tersebut. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed