by

25 Pensiunan Pemkot Ambon Ajukan Permohonan Pemutihan Mobdin

AMBON,MRNews.com,- Sebanyak 25 orang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengajukan permohonan pemutihan mobil dinas (Mobdin) ke Walikota Ambon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kepala BPKAD Kota Ambon Apries Gaspersz katakan, saat ini ada 25 kendaraan dinas yang masih dikuasai para pejabat pensiunan. Rata-rata mereka pun telah ajukan permohonan kepada kepala daerah dan mendapat disposisi untuk dilakukan pemutihan.

Tetapi kata Gaspersz, aturan tetap dipakai, dimana kendaraan-kendaraan tersebut harus dinilai dan dilelang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kendaraan tersebut tidak lagi dibutuhkan pengguna barang dalam hal ini SKPD, serta telah memenuhi masa yang telah ditentukan peraturan yakni lebih dari 7 tahun, itu nanti dinilai oleh tim penilai yang berkompeten dari KPKNL, kemudian dilelang,” cetusnya.

Jadi apabila melalui proses lelang itu, siapa yang memenuhi syarat dan standar, maka dia berhak dapat kendaraan yang dilelang. Begitu pula bagi kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan anggota DPRD kota Ambon akan lewati proses yang sama.

“Dulu itu kan pernah kita dua kali melakukan penilaian, tapi kan penilaiannya gagal karena ada yang tidak setuju dengan harga yang dinilai dan sebagainya. Tapi kita akan melakukan nilai ulang terhadap itu juga,” tandasnya di Balaikota, Rabu (10/8).

Ditambahkan Gaspersz, bukan saja terkait nilai ulang kendaraan yang masih dikuasai. Tapi Penjabat Walikota pun telah tetapkan tim penertiban aset daerah yang dipimpin Asisten I Setkot. Dimana tugasnya akan menertibkan aset bergerak maupun tidak bergerak milik pemerintah.

“Kemarin kita sudah rapat tim yang didalamnya ada pihak Kejaksaan, Polisi dan OPD terkait untuk segera melakukan penertiban baik itu aset-aset tanah maupun bangunan yang ada berdiri di aset pemerintah kota, begitu juga kendaraan,” urainya.

Oleh sebab itu sambungnya, pihak-pihak yang masih kuasai kendaraan dinas milik Pemkot, akan disurati dan dipanggil semua untuk didata ulang kendaraan yang ada.

“Kalau tidak datang, nanti tim bertindak. Seminggu kedepan tim akan turun. Aset bermasalah sudah teridentifikasi saat Sensus lalu, banyak itu kendaraan, bangunan cuma beberapa saja. Tapi untuk penertiban, BPKAD tidak bisa kerja sendiri, harus ada tim agar lebih kuat,” jelasnya.

Selain itu tambahnya, akan juga ditertibkan
Mobdin yang saat ini dikuasai pimpinan OPD. Sebab kadang ada rolling jabatan, mobil ikut dibawa dan tanpa ada laporan ke BPKAD.

“Secara administrasi, siapa yang pengguna dari kendaraan itu kan jadi kacau. Sebab ada perpindahan kendaraan, tapi tidak lapor. Dari data itu saja kita belum tertib. Itu yang paling penting,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed