AMBON,MRNews,com.- Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku menyelenggarakan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III angkatan III Tahun 2019 sebagai salah satu syarat wajib sebelum menjadi pegawai negeri sipil.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Dr ir Suryady Sabirin dalam laporannya sebagai penyelenggara pelatihan dasar CPNS golongan III angkatan ke III, Senin (13/5).
“Pelatihan Dasar yang diikuti oleh 125 peserta terdiri dari124 CPNS golongan III Kabupaten MBD dan CPNS golongan III Kabupaten Maluku Tengah ini dipusatkan di Kampus BPSDMD Provinsi Maluku yang berlangsung selama 51 hari terhitung dari tanggal 13 Mei – 17 Juli 2019 mendatang”. ujar Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku, Dr ir Suryady Sabirin.
Pelatihan dasar bertujuan membentuk karakter, perilaku serta sikap bela negara serta mampu melaksanakan tugas dan perannya secara professional.
Sementara itu Wakil Gubernur Maluku, Drs Barnabas Orno dalam sambutannya mengatakan salah satu jenis diklat adalah Latsar CPNS (Golongan III) yang merupakan syarat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menjadi ASN/PNS sesuai golongan.
“Sebagai CPNS harus mengetaui latar belakang daerah asal sehingga memahami muatan lokal . Kondisi masyarakat Maluku yang homogen menjadi dasar untuk saling menghormati dan berpikir lebih maju” ujar Orno. (MR-01)









Comment