AMBON,MRNews.com,- 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendapat apresiasi dan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Maluku untuk kategori tingkat kewajaran pelayanan publik di Provinsi Maluku.
12 OPD yang meraih penghargaan tersebut yakni, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh pihak Ombudsman perwakilan Maluku, bersama Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Wakil Walikota Syarif Hadler dan Sekretaris Kota A.G Latuheru, yang diterima para pimpinan OPD saat apel jajaran Pemkot di halaman belakang Balaikota Ambon, Selasa (22/1/2019).
Walikota Ambon, Richard Louhepessy dalam kesempatan itu, memberikan apresiasi tinggi kepada pihak Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku yang telah memberikan perhatian dan pembinaan kepada Kota Ambon sehingga bisa keluar dari zona yang memprihatinkan dan melompat menjadi kota terbaik di Indonesia dari aspek tingkat kelayakan publik dan itu dibuktikan dengan penilaian Ombudsman terhadap 12 OPD yang hari ini diberi penghargaan tingkat kewajaran pelayanan publik di Maluku.
“Kita baru saja menerima penghargaan yang didapat 12 OPD terkait hasil penilaian Ombudmsman kepada daerah-daerah dengan tingkat kewajaran pelayanan publik di Maluku. Saya betul-betul harus memberi apresiasi tinggi kepada Ombudsman Maluku yang telah memberikan perhatian dan membinaan kepada kota Ambon sehingga kita bisa keluar dari zona memprihatinkan bahkan melompat menjadi kota terbaik di Indonesia dari segi tingkat kelayakan pelayann publik,” tukas Walikota.
Pasalnya, kata Walikota, pada tahun 2017 Kota Ambon masih berada pada zona merah, padahal sebelumnya di tahun 2016 sudah berada pada zona hijau, tapi kenyataannya 2017 turun lagi ke zona merah. Dimana waktu itu terjadi transisi kepemimpinan Walikota periode pertama. Artinya, saat tinggalkan tanggungjawab “sementara” itu dapat disimpulkan bahwa aparatur bekerja untuk Walikota bukan pada komitmen pelayanan publik, oleh sebab itu turun ke zona merah.
“Nah saya berharap betul kalau ini bisa menjadi contoh. Jangan sadudara kerja hanya untuk memuaskan hati pimpinan, tapi biarlah kerja betul-betul agar menjadi budaya pelayanan yang baik. Karena kalau itu bisa kita pelihara maka zona aman yang sudah kita raih tidak akan berubah, bahkan bisa saja lebih dari 97,16 sebagai survey hasil penilaian terakhir pada tingkat 2018,” harap Louhenapessy.
Apresiasi sama juga sebutnya, diberikan kepada bagian organisasi yang sangat peduli terhadap tugas dan tanggungjawab sehingga penataan organisasi ini bisa berjalan dengan baik sehingga menghasilkan sesuatu yang baik pula pada akhirnya. “Jangan pernah meras puas dengan apa yang sudah kita raih tapi teruslah bekerja dengan penuh tanggungjawab untuk bisa mencapai hasil yang lebih baik lagi,” tutup Walikota. (MR-02)










Comment