by

Lima Pasar Rakyat di Ambon Sudah Ber-SNI ?

AMBON,MRNews.com,- Kota Ambon menurut data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), saat ini memiliki total lima (5) pasar rakyat Ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) yang telah rampung dibangun, benarkah?. Dari lima kategori pasar rakyat, tercatat baru satu pasar berfungsi dan ditempati pedagang yakni pasar Waiheru, tiga pasar lain sudah rampung namun belum berfungsi sebagaimana mestinya pasar Airlouw, Hutumuri dan Wainitu. Namun, untuk ditetapkan Ber-SNI oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN), ada sejumlah syarat atau parameter yang harus dipenuhi dan tidak mudah.

Untuk Pasar Wainitu dari data yang didapat media ini, direncanakan siap difungsikan tahun ini hanya saja belum dilakukan pengundian bagi para pedagang yang akan menempati pasar oleh dinas perindustrian dan perdaganga (Disperindag) kota Ambon. Satu-satunya pasar yang belum rampung hanya pasar Air Kuning, Desa Batu Merah. Lima pasar itu rencananya bakal diisi pedagang kaki lima (PKL) yang menjamur di pasar Mardika dan didalam terminal yang daya tampungnya tak memadai lagi.

Tetapi, menurut Sekretaris Disperindag Kota Ambon Yanes Aponno, PKL yang sebelumnya berjualan didalam terminal Mardika pasca ditertibkan Satpol PP dan tim beberapa waktu lalu, enggan pindah di lima pasar itu. Mereka beralasan tipe penjualan yang notabene menjual pakaian, perhiasan, perlengkapan sekolah atau kantor, dan sejenisnya tidak cocok dan jauh dari jangkauan pusat kota yang pembelinya lebih banyak, dimana pasar “ber-SNI” jelas diperuntukan untuk berjualan sayur, buah, bumbu dapur dan kebutuhan sehari-hari.

Meski begitu, dirinya berharap, semua PKL nantinya bisa tertampung di lima pasar tersebut jika semua telah difungsikan. Sehingga penumpukan pedagang di Mardika bisa teratasi, akses transportasi pun lancar, penanganan sampah bisa jauh lebih diminimalisir dan fokus, dengan demikian penataan pasar Mardika akan jauh lebih baik kedepan. Apalagi tahun 2020 direncanakan ada revitalisasi pasar oleh pemerintah pusat lewat kementerian perdagangan.

“Memang daya tampung lima pasar “ber-SNI” dibanding kapasitas jumlah pedagang yang kurang lebih 700 pelaku usaha, tidak cukup. Namun segala sesuatu masalah tetap pasti ada solusi, jalan keluar. Pemerintah kota tentu tidak tinggal diam. Dan memang pada akhirnya nanti menempati pasar “ber-SNI” itu adalah solusi terbaik bagi para pedagang. Pengaturannya bagaimana menjadi domain dinas mengaturnya kemudian,” jelasnya kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat (5/7/19).

Dikutip dari laman kemenperin.go.id, setidaknya 44 parameter yang menentukan kriteria pasar rakyat berkategori SNI, salah satunya pengelolaan air limbah yang terjamin. Selain itu, di pasar rakyat harus disediakan timbangan di pintu keluar sehingga pembeli bisa melakukan pengecekan terhadap kesesuaian berat barang yang dibelinya, harus ramah bagi para ibu menyusui. Diisyaratkan tersedianya ruang menyusui yang nyaman dan tertutup, serta fasilitas untuk menyimpan ASI. SNI pasar rakyat menekankan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan.

“Penerapan SNI pasar rakyat tidak hanya menguntungkan para pedagang, tapi juga menguntungkan para konsumen. Hal ini karena SNI pasar rakyat menekankan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan. Dari data BSN per Februari 2019, tercatat baru 30 pasar di Indonesia yang sudah ber-SNI,” tandas Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah sebagaimana dikutip dari laman bsn.go.id, Minggu (7/7/19). (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed