by

11 Tahun di Pengungsian, Warga Pelauw Serentak Kibarkan Bendera Setengah Tiang

-Maluku-1,001 views

AMBON,MRNews.com,- Pertanyakan konsistensi pemerintah dalam penanganan pemulangan kembali pengungsi konflik “internal” Pelauw yang berlangsung kurang lebih 11 tahun lamanya, hari ini seluruh masyarakat pengungsi Pelauw kompak kibarkan bendera setengah tiang.

Pasalnya, sejak konflik sosial yang pecah tahun 2012 silam hingga kini tidak ada progres apapun, baik dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat alias jalan ditempat.

Pemerintah selaku alat negara, dipandang lemah dan terkesan hanya menebar janji janji manis dengan celotehan di media memperkuat asumsi seolah sedang mengupayakan solusi terbaik, untuk itu, simbol hari berkabung ditempuh dengan jalan mengibarkan bendera setengah tiang.

Keresahan itu diungkap Sekertaris Jenderal (Sekjend) Angkatan Muda Hatuhaha Waelapia (AMHW), Fandi Ahmad Talaohu Rabu (10/8).

“Sudah 11 tahun tetapi kepastian dan hak hidup kami digerogoti, pemerintah lemah bahkan tidak mampu tangani permasalahan,” kesalnya.

Sudah sepantasnya, cetus Talaohu, pengungsi Pelauw secara umum merayakan kegagalan pemerintah menangani permasalahan pengungsi internal Pelauw menjelang hari ulang tahun RI.

Menurutnya, pemerintah tidak mampu menindaklanjuti amanat UU penanganan konflik sosial. Selain itu, kejelasan dan kepastian hukum masyarakat pengungsi.

“Untuk itu, menjelang momentum HUT RI, cocok untuk merayakan hari berkabung,
bendera setengah tiang naik sebagai bentuk protes terhadap kegagalan negara memberikan kepastian hukum masyarakat pengungsi dan tidak mampu jalankan amanat UU konflik sosial,” ujarnya.

Menurut informasi yang dihimpun, semenjak tahun 2012 konflik sosial antara masyarakat internal Pelauw ini pecah.

Masyarakat terbagi menjadi masyarakat Pelauw muka dan belakang, dan tersebar dibeberapa wilayah yakni, Negeri Rohmoni kabupaten Maluku Tengah, dan Air besar RT 12 Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau kota Ambon.

Beberapa waktu lalu DPRD Maluku melalui Komisi I telah membentuk Pansus penyelesaian pengungsi ‘Internal” Pelauw yang berinisiatif langsung menyambangi Bupati Abua Tuasikal dengan menggelar on the spot pada (15/2).

Namun ironisnya Tuasikal kembali mangkir dan beralasan lagi dipanggil oleh Gubernur Maluku Murad Ismail. (MR-03)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed