AMBON,MRNews.com,- Wacana menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) oleh pemerintah daerah dan pusat, hingga kini belum menuai hasil. Padahal sudah cukup lama digaungkan.
Ahli Ilmu Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Universitas Pattimura (Unpatti), DR.IR. Abraham H. Tulalessy, MSi pun muncul dengan gagasan 10 prasyarat wajib dilakukan maksimal jika ingin Maluku-LIN bisa berhasil alias Goal.
“Maluku Lumbung Ikan Nasional berhasil jika 10 syarat ini terpenuhi,” tandas Tulalessy di Ambon, Kamis (10/2).
Ke-10 syarat tersebut kata Tulalessy, pertama ; fishing ground harus diatasi 12 mil laut, kedua; Anak Buah Kapal (ABK) dan karyawan 80 persen putera daerah Maluku, ketiga; semua kantor perusahaan harus di Maluku.
Selanjutnya keempat; semua perijinan mesti terbit dari Kota Ambon, kelima; mesti adanya laboratorium uji mutu ikan di Maluku, keenam; ekspor produk jadi langsung dari Maluku.
“Hal ketujuh dan yang tak kalah penting yaitu industri galangan kapal ikan terbesar mesti ada di Maluku. Menjadi kerja keras pemerintah daerah untuk memastikan itu bisa terwujud,” tandas Tulalessy.
Aspek kedelapan untuk Maluku jadi LIN adalah wajib menebar benih ikan ke laut Maluku untuk recovery species yang ditangkap. Kesembilan; sasi laut dibawah 12 mil untuk nelayan tradisional Maluku.
“Terakhir atau kesepuluh, tentu dan wajib bagi seluruh riset kelautan harus di kampus-kampus lokal di Maluku. Artinya kita sekaligus memberdayakan potensi akademisi atau peneliti lokal yang tidak kalah hebatnya dari orang luar,” pungkas Tulalessy.
Sebelumnya, Gubernur Maluku Murad Ismail menegaskan, terkait dengan kabar Maluku Lumbung Ikan Nasional (M-LIN) bakal pindah dari Maluku ke provinsi lain, adalah tidak benar.
“Masalah LIN itu pernah saya dengar mau dialihkan ke Tual, tapi saya bilang dulu kalau mungkin dialihkan kesana (Tual), mungkin dari 718 saja disana, tapi tetap LIN yang di Ambon dengan Ambon New Port tetap bangun di daerah Waai (Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon),”tuturnya.
Pada prinsipnya kata Gubernur, kalaupun ada pelabuhan LIN yang dibangun di kabupaten lainnya itu tidak masalah. Tapi ekspornya dari Ambon.
“Tidak ada masalah. Ada pelabuhan LIN yang banyak, nanti pelabuhan LIN di kabupaten kabupaten boleh saja dibangun, tapi tetap pengirimannya ekspornya dari Ambon, tidak ada masalah apa-apa,” sambungnya, Januari 2022 lalu di kantor Gubernur Maluku.
Mantan Dankro Brimob Polri ini pun menyindir orang-orang yang menyebar isu Ambon New Port dan LIN yang dipindahkan lokasinya ini.
“Tidak ada masalah apa-apa. Ini orang-orang ini kan ya karna mungkin mereka awalnya baik-baik sama kita, begitu mulai aneh-aneh kita mulai menjauh ya ada omong-omongan yang tidak itu,” pungkas Murad. (MR-02)









Comment