by

10 OPD Pemprov Belum Bayarkan TPP, Sekda: Kendala Sistem

AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku hingga kini belum membayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada ASN yang ada di 10 organisasi perangkat daerah (OPD).

Pasalnya dari total 38 OPD yang ada di lingkup Pemprov, sebanyak 28 OPD sudah menuntaskan pembayaran TPP kepada pegawainya, tersisa 10 OPD yang masih tertunda karena sistem antri.

“Kemarin kita rapat itu kurang lebih ada sisa 10 OPD. Itu karena sistemnya. Jadi dia antrian itu. Yang jelas 28 OPD sudah terbayar dari total 38 OPD,” tandas Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadli Ie kepada awak media di Ambon, Rabu (3/8).

Dengan demikian menurut Sadlie, soal TPP tidak lagi ada persoalan. Sebab tinggal masing-masing OPD tersebut menginput data evaluasi kinerja pegawai dalam sistem lalu kemudian pemerintah akan membayar sesuai data yang di input.

Sadlie lantas menyebut dari 10 OPD tersebut, dua diantaranya ialah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kehutanan (Dishut). Ini semua sementara by proses.

“Diantaranya Dinas Pendidikan, Kehutanan. Tapi mungkin sekarang sudah berkurang. Mungkin kemarin sudah di input, hari ini input lagi, mungkin tinggal sedikit,” jelasnya.

Pemprov Maluku tambah Sadlie, menyiapkan puluhan Miliar untuk membayar TPP. Namun memang tidak bisa seluruhnya dibayarkan diwaktu bersamaan. Sesuai perhitungan yang diusulkan oleh masing-masing OPD.

“Dibayar berdasarkan absensi, penilaian kinerja. Itu semua ada faktor-faktor atau unsur-unsur yang diperhitungkan dalam pembayaran TPP,” akuinya.

Disinggung apakah dalam bulan ini, 10 OPD itu bisa tuntas TPP-nya terbayarkan, Sadli mengaku, jika semua bisa input data tuntas maka pasti diselesaikan. Ini hanya di soal administrasi namun tidak signifikan karena sebagian besar sudah terbayar. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed