AMBON,MRNews.Com.-Warga Desa Jamilu,Kecamatan Namrole,Kabupaten Buru,Syarifudin Kao alias Aneng (34) divonis majelis hakim di Pengadilan Negeri Namlea,dengan pidana penjara selama sembilan tahun (9)
Setubuhi Korban Berulang Kali, Warga Namrole Divonis Sembilan Tahun Penjara
AMBON,MRNews.Com.-Warga Desa Jamilu,Kecamatan Namrole,Kabupaten Buru,Syarifudin Kao alias Aneng (34) divonis majelis hakim di Pengadilan Negeri Namlea,dengan pidana penjara selama sembilan tahun (9)
MIMBAR TERKINI

