AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan tenggat waktu 20 Agustus 2018 bakal menggusur sejumlah bangunan liar atau tempat usaha yang berada di
Bangunan Bakal Digusur, Warga Datangi DPRD
AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan tenggat waktu 20 Agustus 2018 bakal menggusur sejumlah bangunan liar atau tempat usaha yang berada di
MIMBAR TERKINI

