AMBON,MR.- Terdakwa pencabulan terhadap anak kandungĀ Yabes Ratisa (47) seorang warga Kopertis, Kecamatan Sirimau Kota Ambon akhirnya divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri
Terdakwa Cabul Anak Kandung,Divonis 10 Tahun Penjara
AMBON,MR.- Terdakwa pencabulan terhadap anak kandungĀ Yabes Ratisa (47) seorang warga Kopertis, Kecamatan Sirimau Kota Ambon akhirnya divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri
MIMBAR TERKINI

