AMBON,MRNews.Com.-Marlan Rumaelal alias Akal,(34), Warga Karang Panjang (Karpan), Kecamatan Sirimau,Kota Ambon,diganjar majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon dengan penjara selama 4 tahun.
Pakai Ganja, Pemuda Karpan Divonis 4 Tahun Penjara
AMBON,MRNews.Com.-Marlan Rumaelal alias Akal,(34), Warga Karang Panjang (Karpan), Kecamatan Sirimau,Kota Ambon,diganjar majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon dengan penjara selama 4 tahun.
MIMBAR TERKINI

