AMBON,MRNews.com,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon dalam putusan bernomor 01/ADM/BWSL.AMBON/PEMILU/VIII/2018 memutuskan dan menyatakan terlapor yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon
KPU Bersalah, Bawaslu Perintahkan Kembalikan Papilaya Cs ke DCS
AMBON,MRNews.com,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon dalam putusan bernomor 01/ADM/BWSL.AMBON/PEMILU/VIII/2018 memutuskan dan menyatakan terlapor yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon
MIMBAR TERKINI

