AMBON,MRNews.Com.-Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon resmi memvonis dua terdakwa Narkoba masing-masing, Ros Saleh (35) dipidana penjara selama enam tahun enam bulan.sementara
Dua Terdakwa Narkoba Divonis Bervariasi
AMBON,MRNews.Com.-Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon resmi memvonis dua terdakwa Narkoba masing-masing, Ros Saleh (35) dipidana penjara selama enam tahun enam bulan.sementara
MIMBAR TERKINI

