AMBON,MRNews.com,- Subdit IV (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku telah tuntas melakukan penyidikan dan akhirnya menyerahkan berkas, tersangka, berikut barang
Berkas Diserahkan ke JPU, DJ Meiwa Siap Disidangkan
AMBON,MRNews.com,- Subdit IV (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku telah tuntas melakukan penyidikan dan akhirnya menyerahkan berkas, tersangka, berikut barang
MIMBAR TERKINI

