AMBON,MRNews,com. – Gubernur Maluku Murad Ismail menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi bagi sebanyak 748 nara pidana (Napi) di Maluku. Dari ratusan napi
748 Napi di Maluku Dapat Remisi, 17 Napi Langsung Bebas
AMBON,MRNews,com. – Gubernur Maluku Murad Ismail menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi bagi sebanyak 748 nara pidana (Napi) di Maluku. Dari ratusan napi
MIMBAR TERKINI

