AMBON,MRNews.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menegaskan, tanggal 22 hingga 31 Juli 2018 adalah masa bagi partai politik (Parpol) untuk perbaikan
22-31 Juli, Masa Perbaikan Berkas Bacaleg DPRD
AMBON,MRNews.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menegaskan, tanggal 22 hingga 31 Juli 2018 adalah masa bagi partai politik (Parpol) untuk perbaikan
MIMBAR TERKINI

