AMBON,MRNews.com,- Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dan Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse diminta untuk segera mencopot Steven Dominggus dari jabatannya sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Ambon.
Permintaan itu diungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Gunawan Mochtar kepada media ini di Ambon, Rabu (21/12).
Sebab dia menduga Dominggus sengaja tutupi Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) terkait anggaran Sekretariat DPRD, yang sudah tiga tahun belum pernah dibahas di DPRD.
“Belum pernah ada pembahasan RKA tentang Kesetwanan. Padahal itu wajib dibahas, supaya kita tahu berapa sisa anggaran pada Sekretariat DPRD. Bahkan saya sudah hubungi pak Sekwan, tapi katanya harus ada ijin dari pimpinan, ini ada apa ?. Sementara Komisi I itu mitranya dengan Sekretariat DPRD, untuk bahas KUA PPAS dan RKA,” ungkap Gunawan.
Pasca dilantik sebagai anggota DPRD Kota Ambon pada September 2019 lalu kata politisi PKB itu, belum pernah ada pembahasan tentang RKA dan KUA-PPAS tentang Kesetwanan.
Padahal, RKA dan KUAPPAS itu wajib dibahas pada komisi yang bermitra, dalam hal ini Komisi I. Guna mengetahui berapa sisa anggaran serta perencanaan anggaran yang ada pada Sekretariat DPRD.
“Olehnya itu saya mendesak pak Penjabat Walikota segera mencopot Sekwan. Harus segera digantikan. Karena selama ini tidak ada transparansi soal RKA dan KUAPPAS pada Sekretariat DPRD. Saya minta pak penjabat segera evaluasi dan ganti Steven Dominggus dari Sekwan,” pinta Gunawan.
Persoalan ini, kata dia, sudah beberapa kali disampaikan ke Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta dan pimpinan DPRD lain untuk segera mengagendakan pembahasan RKA Kesetwanan. Namun hingga saat ini hal tersebut tidak pernah digubris.

“Selaku wakil ketua komisi I, saya punya Tupoksi untuk lakukan pengawasan. Saya rasa ini (RKA) sudah disunat. Karena kita tidak tahu RKA di Setwan DPRD ini seperti apa. Alasannya RKA itu dibahas di badan anggaran, padahal itu ada di komisi. Jika ada temuan-temuan dari BPK atau inspektorat, minimal kita komisi tahu,” ucapnya.
Menurutnya, perlu ada pembaharuan pada Sekretariat DPRD Kota Ambon agar lebih transparan terkait RKA dan sebagainya. Sehingga perlu ada perhatian serius dari Penjabat Walikota dan Sekkot untuk segera mengeveluasi kinerja Sekwan dan kemudian dilakukan pergantian.
“Perlu ada pembaharuan. Saya harap pak Penjabat, agar Sekwan ini dievaluasi atau diganti. Karena tidak berani berikan RKA. Padahal, RKA itu fungsinya wajib diberikan ke kita di komisi untuk dibahas bersama. Tapi selama ini belum pernah dilakukan. Bahkan saya sudah meminta beberapa pegawai untuk meminta RKA pada Sekwan, tapi justru mereka diancam,” bebernya.
Ditegaskan, Setwan DPRD kota Ambon harus lebih transparan soal perencanaan anggaran yang tertuang pada RKA dan KUA PPAS. Sehingga kasus dugaan temuan BPK miliaran rupiah, hingga dilakukan pemeriksaan terhadap 35 anggota DPRD di tahun 2021 lalu tidak terulang.
“Kita kan harus belajar dari pengalaman kemarin. Kalau alasannya tatib, maka dalam tatib (tata tertib) itu Kesetwananan bermitra dengan komisi I. Jadi persoalan ini harus segera dievaluasi,” tegas Gunawan.
“Selama ini apa yang terjadi di DPRD, ini sesuatu belenggu yang harus dibuka tabirnya. Karena kalau tidak dibahas RKA dan KUA-PPAS, itu sudah langgar aturan. Maka itu persoalan ini harus segera disikapi serius pak Penjabat Walikota,” pintanya. (MR-02)








Comment