JAKARTA,MRNews.com,- Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024 di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
Dari rilis pusat penerangan (Puspen) Kemendagri yang didapat media ini menjelaskan, acara pelantikan terlebih dahulu diawali penyerahan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo. Dalam penyerahan petikan, Presiden Jokowi didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, MenPAN RB Syarifuddin, Ketua MPR RI, pimpinan Parpol, pejabat eselon satu kementerian/lembaga, pimpinan dan anggota DPRD Maluku dan undangan lainnya.
Selanjutnya, Presiden Jokowi didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo dan Gubernur-Wagub Maluku yang dilantik kirab dikawal Paspampres dengan berjalan kaki menuju Istana Negara.
Sebelum pelantikan, dilakukan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 189/P Tahun 2018 tentang Pengesahan, Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku masa jabatan 2019-2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 28 September 2018. Jokowi kemudian menanyakan kesediaan Murad dan Barnabas untuk diambil sumpah jabatan. Setelah pembacaan sumpah, Murad dan Barnabas menandatangani berita acara pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku dihadapan Presiden Jokowi. Kemudian Jokowi juga membubuhkan tanda tangan di dokumen itu.
Pada kesempatan tersebut Mendagri Tjahjo Kumolo mengucapkan selamat dan berpesan kepada Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang baru dilantik agar menjalankan amanat rakyat Maluku dengan sebaik-baiknya.“Segera lakukan upaya-upaya untuk mencairkan suasana kehiduapan masyarakat pasca Pemilu serentak 2019. Ciptakan kondisi hidup berdampingan di masyarakat dengan harmonis, rajut gotong-royong dan kekeluargaan,” ungkap Mendagri.
Lebih lanjut Tjahjo menegaskan, bahwa tugas dan kewajiban kepala daerah sudah jelas diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Gubernur selain sebagai kepala daerah juga sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Sehingga koordinasi, sinergi dengan seluruh instansi pemerintahan yang ada di daerah harus dilakuakan untuk bersama-sama mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku.
Diakhir Mendagri Tjahjo Kumolo mengucapkan selamat bertugas kepada Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku. (MR-02/Puspen)











Comment